Pemkot Padang Bakal Buka 5.391 Formasi CNPS, Disetujui Kemenpan RB

Dengan demikian, seluruh formasi yang diusulkan oleh Pemko Padang telah secara prinsip disetujui oleh Menpan RB.

Chandra Iswinarno
Kamis, 14 Maret 2024 | 17:31 WIB
Pemkot Padang Bakal Buka 5.391 Formasi CNPS, Disetujui Kemenpan RB
Wali Kota Padang Hendri Septa menyambangi Rumah Sakit Semen Padang. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Kabar menggembirakan datang dari ibu kota untuk Pemerintah Kota (Pemko) Padang, khususnya bagi tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN). Usulan formasi kebutuhan pegawai yang diajukan oleh Pemko Padang kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) telah mendapatkan persetujuan.

Persetujuan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Menpan RB kepada Wali Kota Padang, Hendri Septa, dalam sebuah pertemuan di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Kamis (14/3/2024).

Dengan demikian, seluruh formasi yang diusulkan oleh Pemko Padang telah secara prinsip disetujui oleh Menpan RB.

Wali Kota Padang, Hendri Septa, mengungkapkan rasa syukurnya atas persetujuan ini, "Kami sangat bersyukur karena usulan formasi yang kami ajukan disetujui secara prinsip oleh Menpan RB. Ini merupakan langkah maju untuk memenuhi kebutuhan pegawai di Kota Padang."

Baca Juga:Wali Kota Padang Hendri Septa Safari Subuh Ramadan, Dicurhati Warga soal Banjir dan Jalan Rusak

Dalam usulan tersebut, Pemko Padang mengajukan total 5.391 formasi, yang terdiri dari 464 tenaga guru dalam program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), 64 tenaga kesehatan dari formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 140 dari PPPK, serta 428 tenaga teknis dari formasi CPNS dan 4.295 dari PPPK.

Surat persetujuan prinsip ini, bernomor B/1006/M.SM.01.00/2024 dan bertanggal 13 Maret 2024, diterima Wali Kota Padang selama Rapat Koordinasi Pengadaan ASN Tahun 2024 dan Uji Publik Rancangan Undang-Undang ASN di Jakarta.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Padang, Mairizon, bersama Sekretaris BKPSDM, Bambang Adi Sandjoko, akan memeriksa formasi yang diterima untuk memastikan tidak ada kesalahan, terutama terkait syarat pendidikan untuk tiap jabatan.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh formasi sesuai dengan analisis jabatan/analisis beban kerja dan kebutuhan aktual.

Pengumuman formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) ini akan diumumkan kepada publik setelah jadwal dari Menpan RB resmi dirilis.

Baca Juga:Wali Kota Padang Larang Warga Main Mercon Selama Ramadan 1445H

Wali Kota Padang sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian Kota Padang akan menandatangani pengumuman tersebut.

Persiapan seleksi CASN ini menandakan komitmen Pemko Padang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penambahan sumber daya manusia yang kompeten.

Kontributor : Rizky Islam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

lifestyle | 13:50 WIB
Tampilkan lebih banyak