SuaraSumbar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan langkah maju dalam upaya pemberantasan korupsi dengan memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Tol Trans Sumatera.
Ali, sebagai perwakilan KPK, menyatakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, bahwa proses ini diawali karena terdapat indikasi kerugian keuangan negara yang signifikan.
Kasus yang kini tengah disoroti terkait dengan pengadaan lahan oleh BUMN PT HK (Persero) untuk proyek infrastruktur strategis tersebut.
Ali menegaskan bahwa pihak KPK telah menetapkan beberapa individu sebagai tersangka dalam kasus ini. Detail mengenai identitas tersangka dan uraian lengkap kasus akan diungkapkan KPK pada saat proses penahanan terhadap para tersangka dilaksanakan.
Baca Juga:Komentar Wapres Ma'ruf Amin Soal Cak Imin Diperiksa KPK: Bermasalah Kalau Ada Unsur Politisasi!
"Kami akan memberikan informasi detail terkait kasus ini, termasuk siapa saja yang telah kami tetapkan sebagai tersangka, setelah kami mengumpulkan cukup alat bukti," ungkap Ali, Rabu (13/3/2024).
KPK juga menegaskan komitmennya untuk menyampaikan perkembangan penyidikan secara berkala kepada publik, mengundang masyarakat untuk aktif mengawal proses penyidikan ini. Selain itu, KPK mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi relevan terkait kasus ini.
"Kami menghargai peran serta masyarakat dalam mengawasi jalannya proses hukum ini dan meminta mereka yang memiliki informasi untuk segera melapor ke KPK," tutur Ali, menandaskan pentingnya kerjasama antara lembaga anti-rasuah dan masyarakat dalam memerangi korupsi di Indonesia.
Dengan langkah ini, KPK berharap dapat mengungkap kasus korupsi pengadaan lahan Tol Trans Sumatera secara menyeluruh dan memastikan akuntabilitas serta transparansi dalam proyek pembangunan infrastruktur nasional.
Kontributor : Rizky Islam