SuaraSumbar.id - Kabar Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto dijemput paksa oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beredar di media sosial.
Informasi yang diunggah YouTube dengan nama POLITIK TERKINI itu menyebutkan Ketum Gerindra itu dijemput karena diduga korupsi.
"Update Terkini, Tersandung Kasus Korupsi, KPK Jemput Paksa Prabowo," tulis narasi pada thumbnail video.
Sedangkan, judul video menggunakan narasi 'Terbukti Terlibat Akhirnya Menhan Prabowo Diseret Paksa?'.
Baca Juga:Kabar Menhan Prabowo Ditangkap KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi, Benarkah?
Gambar pada thumbnail itu juga memperlihatkan foto Prabowo menggunakan rompi orange saat digelandang petugas KPK dan juga polisi.
Benarkah klaim tersebut?
Berdasarkan penelusuran tim pencari fakta Suara.com pada Rabu, (16/11/2022), video yang di posting berisi informasi yang menyesatkan atau salah.
Klip awal, memperlihatkan pegiat media sosial Denny Siregar berbicara soal sosok Prabowo yang merupakan nasionalis sejati.
Denny menyindir golongan yang ingin menguasai negara lewat Prabowo.
Sementara itu pada klip lain, ahli hukum tata negara dan pengamat politik Refly Harun menanggapi pemberitaan soal ekspor benih benur. Menurut dia, siapapun orangnya jika terlibat korupsi harus diproses.
Video ini berisi pemberitaan lama soal kasus korupsi benur dengan tersangka Edhy Prabowo, ketika itu menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan dari partai Gerindra. Klip video berdurasi 10.05 detik ini adalah gabungan dari potongan video mengenai Prabowo.
Suara narator pada video juga tidak menginformasikan soal penangkapan Prabowo oleh KPK lantaran terbukti korupsi.
Untuk diketahui, Prabowo Subianto sampai saat ini masih aktif menjabat sebagai Menteri Pertahanan. Prabowo juga kembali mencalonkan diri bakal capres 2024 mendatang. Bahkan, Ketum Partai Gerindra ini mendapat dukungan dari mantan rivalnya di Pilpres 2014 dan 2019 yaitu Presiden Jokowi.
Kesimpulan
Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto dijemput paksa oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga tersandung korupsi adalah hoax.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].