Sidang Kasus Penipuan Bisnis Pelumas Produk Pertamina di Padang, Saksi Klaim Nama Ini yang Order Barang

Sidang kasus dugaan penipuan bisnis pelumas produk Pertamina yang menjerat terdakwa Irwan Adza dan Hendri Budiman, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Padang.

Riki Chandra
Kamis, 22 Februari 2024 | 11:48 WIB
Sidang Kasus Penipuan Bisnis Pelumas Produk Pertamina di Padang, Saksi Klaim Nama Ini yang Order Barang
Sidang kasus dugaan penipuan bisnis pelumas produk Pertamina. [Dok.Istimewa]

SuaraSumbar.id - Sidang kasus dugaan penipuan bisnis pelumas produk Pertamina yang menjerat terdakwa Irwan Adza dan Hendri Budiman, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (20/2/2024) kemarin.

Dalam sidang lanjutan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dewi Permata Asri Cs, menghadirkan sejumlah saksi, di antaranya Rudi Yusuf selaku komisaris PT Delima Tri Sakti, Witia dan Lucy selaku karyawan PT DTS, dan Rita Yulia selaku karyawan toko milik Irwan Adza. Kemudian juga saksi Zulheri Rani (adik Reni Rani) yang berhalangan hadir.

Saksi Rudi Yusuf mengungkapkan isi pembicaraannya lewat ponsel dengan Zulheri Rani. Dalam pembicaraan itu, Zulheri Rani menyebut Reni Rani yang bertanggungjawab atas pembelian pelumas tersebut.

"Saudara saksi tahu siapa yang membeli pelumas ini sebenarnya," tanya hakim Anton Rizal Setiawan.

Baca Juga:Kapal Komersil Siap Layani Rute Padang-Mentawai, Permudah Akses Masyarakat

"Tahu. Reni Rani," jawab Rudi.

"Dari keterangan Saudara tadi, menurut Zulheri Rani (adiknya Reni Rani) yang bertanggungjawab adalah Reni Rani?" tanya hakim lagi.

"Ya, benar, Pak Hakim," tegas Rudi.

Keterangan serupa juga dibeberkan saksi Lucy. Dia mengatakan, orang yang mengorder barang kepadanya adalah Reni Rani. Penjemputan barang juga selalu dikonfirmasi oleh Reni Rani dengan menyebutkan pelat nomor kendaraan yang akan mengangkut barang yang dipesan.

Bahkan, pembayaran dengan cek juga diantar oleh Reni Rani ke kantor PT Delima Tri Sakti. Kemudian, Reni Rani juga meminta dibuatkan dua faktur dalam setiap transaksi.

Baca Juga:37 Adegan Rekontruksi Istri Racun Suami di Pasaman Barat, Sakit Hati Dianiaya dan Mayat Dikubur di Kandang Kambing

"Satu faktur harga khusus untuk Reni Rani. Satu faktur lagi dengan harga yang ditentukan oleh Reni Rani. Ini permintaan dari Reni Rani," kata Lucy.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini