15 TPS di Sumbar Pemungutan Suara Ulang 24 Februari 2024, Ini Daftar Lokasi PSU di 10 Daerah

Sebanyak 15 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sumatera Barat (Sumbar) akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), pasca Pemilu 14 Februari 2024.

Riki Chandra
Selasa, 20 Februari 2024 | 14:19 WIB
15 TPS di Sumbar Pemungutan Suara Ulang 24 Februari 2024, Ini Daftar Lokasi PSU di 10 Daerah
Ketua KPU Sumatera Barat, Surya Efitrimen. [Suara.com/B Rahmat]

SuaraSumbar.id - Sebanyak 15 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sumatera Barat (Sumbar) akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), pasca Pemilu 14 Februari 2024. Belasan TPS itu tersebar di 10 kabupaten dan kota.

"Kami telah menerima laporan. Ada sepuluh kabupaten dan kota di Sumatera Barat yang akan melaksanakan pemungutan suara ulang,” kata Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, Selasa (20/2/2024).

Rincian 10 daerah itu masing-masing, Kabupaten Tanah Datar sebanyak 2 TPS, Agam 1 TPS, Limapuluh Kota 2 TPS dan Pasaman 1 TPS.

Kemudian, Kabupaten Solok Selatan dan Pasaman Barat masing-masing 1 TPS, Kota Padang 4 TPS, Padang Panjang, Payakumbuh dan Kota Pariaman masing-masing 1 TPS.

“PSU ini direkomendasikan oleh pengawas TPS akibat adanya pemilih yang tidak memiliki KTP elektronik dan tidak terdaftar di dalam DPT dan DPTb menggunakan hak pilih,” ungkapnya.

Di Tanah Datar, PSU digelr di TPS 12 Tanjung Alam Kecamatan Tanjung Baru dan TPS 27 Nagari Baringin Kecamatan Lima Kaum. Di Agam, TPS 8 Manggopoh Kecamatan Lubuk Basung.

Dua TPS untuk PSU di Limapuluh Kota adalah TPS 11 Nagari Mungka dan TPS 6 Nagari Kubang Duo. Kemudian TPS 14 Padang Gelugur Kabupaten Pasaman.

Selanjutnya, TPS 8 Nagari Bomas Koto Baru Kecamatan Sungai Pagu Solok Selatan. Kemudian, TPS 8 Lingkuang Aua Pasaman Barat. Empat TPS di Kota Padang yakni TPS 25 Pagambiran Ampalu, TPS 22 Anduring, TPS 14 Kampung Olo dan TPS 13 Kampung Lapai.

Di Kota Padang Panjang, PSU di TPS 7 Pasar Usang Padang Panjang Barat. Sedangkan Payakumbuh, PSU di TPS 1 Padang Sikabu Lamposi Tigo Nagari. Kemudian, PSU di Pariaman terjadi di TPS 3 Nareh Hilia Pariaman Utara.

Sesuai dengan ketentuan pasal 373 UU Pemilu nomor 7 tahun 2017, PSU dilaksanakan paling lambat sepuluh hari setelah hari pemungutan suara.

"PSU akan di gelar pada Sabtu 24 Februari mendatang," katanya.

Pemilu 2024 di Sumbar pada 14 Februari lalu berlangsung di 1265 kelurahan/desa/nagari pada 179 kecamatan dalam 19 kabupten dan kota. Jumlah pemilih adalah sebanyak 4.088.606 orang terdiri dari 2.027.360 pemilih laki-laki dan 2.061.246 pemilih perempuan dan jumlah TPS di Sumbar 17569.

Kontributor : B Rahmat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

lifestyle | 13:50 WIB
Tampilkan lebih banyak