SuaraSumbar.id - Video yang memperlihatkan sekelompok orang diduga melakukan penganiayaan dan perusakan rumah warga beredar dan viral di media sosial.
Informasi yang dihimpun, peristiwa terjadi di Perumahan Pondok Indah, Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Dalam video tempak sekelompok orang mengobrak abrik rumah tersebut. Kemudian mereka terlihat memaksa untuk masuk ke dalam rumah.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Ardiansyah mengatakan bahwa sekelompok orang itu informasinya suruhan dari developer.
Aksi penganiayaan dan perusakan terjadi pada 9 Februari 2024. Pihaknya baru menerima laporan dari korban pada Jumat (16/2/2024).
"Saat (sekelompok orang) sampai di lokasi, terjadilah penganiayaan dan pengrusakan. Jadi mereka ini memang ada hubungan antara konsumen dan developer," katanya, Sabtu (17/2/2024).
Pasca kejadian, pemilik rumah bernama Ika Maya Agustina Siregar sudah mendatangi Polresta Padang untuk membuat laporan.
Berdasarkan laporan dari penyidik bahwa sebelum kejadian, ada kesepakatan dari rumah di luar perjanjian antara pemilik rumah dengan developer.
"Sekarang kasus ini kita sudah kita tangani. Penyelidikan sedang berjalan dan empat orang saksi sudah kita periksa dan dimintai keterangan," ungkapnya.
Selain itu, pihak pengacara terlapor (developer) juga telah mendatangi Polresta Padang untuk menjelaskan hal tersebut sampai terjadi.
"Intinya mereka juga kooperatif. Rencana hari Senin rencananya pengacara terlapor mereka datang lagi ke Polresta Padang. Jika sudah kita dapatkan keterangan saksi-saksi baru akan kita lakukan tindak lanjut," katanya.
Kontributor : B Rahmat