Timnas AMIN Klaim Dicuekin saat Minta Audit Sistem IT KPU terkait Dugaan Mark-up Suara

"Yang terjadi adalah, angka yang seharusnya muncul tidak sesuai, bahkan membengkak, yang menunjukkan adanya dugaan penggelembungan suara," ungkap Bambang

Chandra Iswinarno
Jum'at, 16 Februari 2024 | 01:12 WIB
Timnas AMIN Klaim Dicuekin saat Minta Audit Sistem IT KPU terkait Dugaan Mark-up Suara
Anggota Dewan Pakar Timnas Amin, Bambang Widjojanto, menunjukan dugaan kecurangan di Pilpres 2024. (tangkap layar)

SuaraSumbar.id - Bambang Widjojanto, anggota Dewan Pakar Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), menekankan pentingnya audit sistem IT oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, khususnya terhadap aplikasi Sirekap.

Ini menyusul laporan-laporan yang menunjukkan adanya dugaan penggelembungan suara dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, yang diduga bersumber dari kesalahan input data.

Menurut Bambang, ketidaksesuaian data tersebut terlihat saat petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) memasukkan hasil perolehan suara dari formulir C1 ke dalam sistem.

"Yang terjadi adalah, angka yang seharusnya muncul tidak sesuai, bahkan membengkak, yang menunjukkan adanya dugaan penggelembungan suara," ungkap Bambang, Kamis (15/2/2024).

Baca Juga:Tim Hukum Anies-Muhaimin Klaim Ada Penggelembungan Suara Prabowo-Gibran

Timnas AMIN, katanya, telah berulang kali mengirim surat ke KPU meminta audit sistem IT aplikasi Sirekap.

Bahkan, surat terakhir telah dikirimkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mendesak KPU mengambil langkah audit tersebut. Namun, respons dari KPU masih dinantikan.

Bambang, yang juga mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menilai bahwa KPU telah berupaya memperbaiki data yang salah input.

"Namun, perbaikan tersebut tidak menghapus dugaan adanya kecurangan yang lebih luas, dengan angka yang tidak masuk akal, mencapai ribuan bahkan puluhan ribu," tambahnya.

Dalam situasi ini, Timnas AMIN juga mengajak seluruh relawan dan saksi untuk tetap waspada dan menginventarisasi bukti-bukti dugaan pelangaran pemilu.

Baca Juga:KPU dan Bawaslu Setujui Surat Suara Tertukar di 6.084 TPS Sah

Sikap KPU yang dianggap kurang proaktif dalam menangani masalah ini menimbulkan kekhawatiran akan integritas data pemilu, yang seharusnya mencerminkan kehendak rakyat secara akurat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini