SuaraSumbar.id - Kota Bukittinggi dihebohkan dengan dugaan kecurangan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di TPS 13, Campago Ipuah, Kecamatan Ipuah Mandiangin Koto Selayan.
Sebuah video yang beredar menunjukkan adanya ketidaksesuaian jumlah suara Pasangan Calon Nomor Urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, yang tercatat pada formulir C Hasil dan data penjumlahan hasil di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dalam video yang diunggah oleh akun Bukittinggi Pers Club, seorang saksi menyebut bahwa jumlah suara yang seharusnya diperoleh paslon nomor urut 2 adalah 41 suara.
Namun, pada halaman data penjumlahan hasil di Sirekap, suara tersebut melonjak menjadi 841 suara.
Baca Juga:Bawaslu RI Ungkap Intimidasi di 1.473 TPS Selama Penghitungan Suara Pemilu 2024
Padahal, jumlah pemilih di TPS tersebut hanya berjumlah 266 orang. Akibatnya, terjadi perbedaan suara mencapai 800-an suara.
Kecurangan ini diduga terjadi akibat kesalahan atau error dalam proses memasukkan data ke aplikasi Sirekap. Aplikasi tersebut menggunakan kombinasi teknologi Optical Character Recognition (OCR) dan Optical Mark Recognition (OMR), yang mengandalkan kecerdasan buatan untuk mengenali pola dan tulisan tangan pada formulir C Hasil fisik, lalu mengubahnya menjadi data digital.
Muncul seruan agar tim hukum dari Pasangan Calon Nomor Urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, untuk segera mengambil tindakan. Saksi dalam video tersebut mengajak masyarakat untuk menyebarkan informasi ini agar kejadian serupa dapat diketahui oleh publik lebih luas.
Insiden ini menimbulkan kekhawatiran terhadap integritas dan keakuratan hasil pemungutan suara Pilpres 2024. Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari KPU atau pihak terkait mengenai dugaan kecurangan ini.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga:Prabowo-Gibran Kalah di Sumbar, Andre Rosiade: Banyak Hoaks dan Fitnah soal Agama