Temuan Bawaslu: Ada Masalah di Ratusan Ribu TPS, 19 di Antaranya Krusial

Dari masalah yang teridentifikasi, 13 di antaranya terjadi selama proses pemungutan suara dan 6 lainnya berkaitan dengan pelaksanaan penghitungan suara.

Chandra Iswinarno
Kamis, 15 Februari 2024 | 15:31 WIB
Temuan Bawaslu: Ada Masalah di Ratusan Ribu TPS, 19 di Antaranya Krusial
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. [Suara.com/Dea]

SuaraSumbar.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI membeberkan sejumlah permasalahan serius yang ditemukan selama proses pencoblosan Pemilu Serentak 2024.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, bersama anggota Lolly Suhenty dan Puadi, Kamis (15/2/2024), mengungkapkan bahwa patroli pengawasan yang dilakukan di 38 provinsi di Indonesia menemukan 19 masalah krusial yang terjadi di ratusan ribu Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Dari masalah yang teridentifikasi, 13 di antaranya terjadi selama proses pemungutan suara dan 6 lainnya berkaitan dengan pelaksanaan penghitungan suara.

Lolly Suhenty menyoroti beberapa isu utama, termasuk keterlambatan dimulainya pencoblosan yang terjadi di 37.466 TPS dan 12.284 TPS yang tidak menyediakan alat bantu untuk disabilitas netra (braille template).

Baca Juga:Polisi Diusir dari TPS, Bawaslu Bukittinggi Minta Maaf

Selain itu, terdapat 10.496 TPS yang tidak menerima logistik Pemilu secara lengkap, dan 8.219 TPS di mana pemilih khusus mencoblos di luar domisili kelurahan yang sesuai dengan e-KTP mereka.

Surat suara tertukar menjadi masalah serius di 6.084 TPS, sedangkan di 5.836 TPS terdapat pendamping pemilih penyandang disabilitas yang tidak menandatangani surat pernyataan pendamping.

Permasalahan lainnya mencakup 3.521 TPS dengan kehadiran saksi yang mengenakan atribut partai atau simbol peserta Pemilu, 2.632 TPS yang terindikasi melakukan mobilisasi atau mengarahkan pilihan pemilih, dan 2.413 TPS yang menemukan pemilih menggunakan hak pilih lebih dari satu kali.

Lolly juga mengungkapkan bahwa intimidasi kepada pemilih dan/atau penyelenggara Pemilu terjadi di 2.271 TPS. Dalam tahapan penghitungan suara, tercatat 11.233 TPS dengan data rekapitulasi suara yang tidak dapat diakses oleh pengawas melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), dan 2.162 TPS mengalami ketidaksesuaian jumlah hasil penghitungan surat suara yang sah dan tidak sah dengan jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih.

Temuan ini menunjukkan pentingnya peningkatan pengawasan dan perbaikan logistik serta sistem dalam pelaksanaan Pemilu di Indonesia, untuk memastikan proses demokrasi yang adil dan transparan. Bawaslu RI berkomitmen untuk terus mengawasi dan memastikan setiap permasalahan yang ditemukan dapat segera diatasi.

Baca Juga:KIPP Sebut Banyak TPS di Bukittinggi Telat Mulai Pencoblosan, Ini Alasannya

Kontributor : Rizky Islam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini