SuaraSumbar.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bukittinggi memberikan klarifikasi mengenai insiden pengusiran petugas kepolisian yang terjadi di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Rabu (14/2) kemarin.
Kejadian ini melibatkan Aipda Dodi dari Polsekta Bukittinggi yang tidak diperkenankan berada di area TPS 13, 16, 17, dan 18 di SDI Al Ishlah Bantodarano oleh seorang anggota pengawas Pemilu.
Selain Aipda Dodi, kehadiran petugas kepolisian dari BKO Polda Sumbar yang melintas di sekitar lokasi juga sempat dipertanyakan oleh petugas pengawas TPS 16.
Pengawas di lokasi tersebut berpendapat bahwa aparat kepolisian dilarang berada di sekitar TPS selama proses pemungutan suara, sehingga meminta Aipda Dodi untuk meninggalkan lokasi.
Baca Juga:KIPP Sebut Banyak TPS di Bukittinggi Telat Mulai Pencoblosan, Ini Alasannya
Aipda Dodi, yang merasa keberadaannya sesuai aturan untuk mengawasi dan menjamin keamanan di TPS tanpa memasuki ruangan pemilihan, merasa terjadi kesalahpahaman.
Menanggapi situasi tersebut, Ketua Bawaslu Bukittinggi, Ruzi Haryadi, menyampaikan klarifikasi dan meminta maaf atas kesalahfahaman yang terjadi.
Ruzi Haryadi menjelaskan bahwa sebenarnya masyarakat, termasuk petugas kepolisian, diperbolehkan berada di area sekitar TPS selama tidak memasuki ruangan pemilihan.
Ia menyatakan bahwa insiden tersebut mungkin terjadi akibat miss komunikasi antara petugas pengawas dengan petugas kepolisian.
"Sebagai Ketua Bawaslu Bukittinggi, saya sampaikan permintaan maaf atas miss komunikasi yang terjadi. Kami akan melakukan konfirmasi dan klarifikasi kembali kepada petugas pengawas," ujar Ruzi. Ia menegaskan bahwa tidak ada aturan yang melarang masyarakat berada di sekitar TPS, dengan pengecualian hanya untuk ruang pemilihan, yang hanya boleh diisi oleh anggota KPPS, pengawas Bawaslu, saksi-saksi, dan pemilih.
Baca Juga:Heboh Pengawas Pemilu Usir Polisi dari TPS di Bukittinggi, Begini Kronologinya
Insiden ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi, terutama dalam situasi penting seperti proses pemilihan umum, agar kejadian serupa tidak terulang di masa yang akan datang.
Kontributor : Rizky Islam