SuaraSumbar.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memberikan predikat sangat baik atau kategori BB kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat atas pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) tahun 2023.
Hal ini diumumkan oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, yang menonjolkan peningkatan signifikan dalam evaluasi RB dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Gubernur Mahyeldi mengungkapkan bahwa Pemprov Sumbar berhasil meraih nilai 76,25 pada evaluasi tahun 2023, meningkat dari nilai 69,78 pada tahun sebelumnya yang hanya berkategori B dengan predikat baik.
"Hasil evaluasi RB Pemprov Sumbar tahun ini meningkat 6,47 poin dibandingkan tahun sebelumnya dan berhasil melampaui target yang ditetapkan yaitu 70,01," ucap Mahyeldi, Selasa (13/2/2024).
Peningkatan ini merupakan bukti efektivitas pembenahan kualitas kinerja dan layanan yang telah dilakukan oleh Gubernur bersama jajaran Pemprov Sumbar.
Gubernur Mahyeldi menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumbar atas kerja keras dan dedikasi mereka dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Namun, Gubernur Mahyeldi menekankan bahwa proses pembenahan dan peningkatan kinerja tidak berhenti sampai di sini.
"Terimakasih kepada seluruh ASN. Namun kita jangan lekas berpuas diri, kita harus terus berbenah dan meningkatkan kinerja menjadi lebih baik," tegasnya.
Sebagai tindak lanjut dari evaluasi dan rekomendasi Kementerian PANRB, Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat, Fitriati, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti melalui Rencana Aksi RB General dan RB Tematik tahun 2024.
Baca Juga:Dinsos Sumbar Janji Dampingi Kaum Difabel Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024
Untuk mendukung pengimplementasian tersebut, sebuah bimbingan teknis terkait penyusunan rencana aksi akan digelar pada pertengahan Februari dengan mengundang narasumber dari Kementerian PANRB.
Reformasi Birokrasi merupakan upaya pemerintah dalam mewujudkan good governance melalui perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan.
Kementerian PANRB tahun 2023 juga meningkatkan fokus evaluasi reformasi birokrasi pada indeks dari sisi dampak kinerja, berbanding dengan sisi proses yang lebih bersifat administratif. Pencapaian Pemprov Sumatera Barat diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja pemerintahannya.
Kontributor : Rizky Islam