Bela Film Dirty Vote, Timnas Anies - Cak Imin: Nurani Rakyat Itu Seperti Bendungan Air

"Kalau mau melawan hati masyarakat, itu seperti bendung air. Jangan bermain-main dengan rasa keadilan," ujarnya.

Chandra Iswinarno
Selasa, 13 Februari 2024 | 20:45 WIB
Bela Film Dirty Vote, Timnas Anies - Cak Imin: Nurani Rakyat Itu Seperti Bendungan Air
Co-captain Timnas AMIN, Sudirman Said. [Antara]

SuaraSumbar.id - Tim Nasional Pemenangan Capres-Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN) memberikan tanggapan santai terhadap laporan yang diajukan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengenai komentar Anies dan Cak Imin terhadap film Dirty Vote selama masa tenang.

Co Captain Timnas AMIN, Sudirman Said, dan Ketua Umum Tim Hukum Nasional Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir, menilai pelaporan tersebut tidak tepat mengingat isi film yang berbicara tentang kebenaran berdasarkan analisis dan fakta.

Dalam pertemuan di Sekretariat Perubahan, Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Selasa (13/2/2024), Ari Yusuf Amir menekankan bahwa film Dirty Vote mengangkat isu kecurangan Pemilu 2024 yang sudah banyak diketahui publik.

"Peristiwa MKMK, peristiwa DKPP, saya pikir nggak tepat itu (pelaporan ke Bawaslu)," ucap Ari.

Baca Juga:Dilaporkan ke Bawaslu karena Film Dirty Vote, Timnas Anies - Cak Imin Tetap Selow

Sudirman Said juga menambahkan bahwa film tersebut telah ditonton oleh belasan juta orang sejak ditayangkan perdana di YouTube, mencerminkan suasana hati masyarakat.

"Kalau mau melawan hati masyarakat, itu seperti bendung air. Jangan bermain-main dengan rasa keadilan," ujarnya.

Mereka juga mengutip pernyataan Jusuf Kalla yang menyoroti kebenaran yang diungkap dalam film tersebut.

"Ada seorang tokoh bilang itu baru seperempat dari yang kita alami. Itulah hati nurani masyarakat," kata Sudirman.

Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar, dan Jusuf Kalla dilaporkan ke Bawaslu terkait dengan komentar mereka atas film Dirty Vote.

Baca Juga:Feri Amsari: Profil Pakar Hukum Berdarah Minang di Balik Dokumenter Dirty Vote

Laporan diajukan oleh dua kelompok, yaitu Rampai Nusantara yang melaporkan Anies dan Advokat Lisan yang melaporkan JK beserta Cak Imin. Mereka dituduh melakukan pelanggaran aturan di masa tenang Pemilu 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini