SuaraSumbar.id - Tidak jarang kita menemui situasi di mana seseorang merasa terzalimi atau dianiaya dalam kehidupan ini.
Dalam Islam, orang yang terzalimi memiliki hak untuk memohon keadilan dan perlindungan kepada Allah SWT.
Doa menjadi salah satu cara untuk memohon pertolongan Allah dalam menghadapi kezaliman. Berikut ini adalah beberapa doa yang dapat dibaca oleh orang yang merasa terzalimi.
Bacaan Doa untuk Orang yang Terzalimi:
Baca Juga:Doa untuk Meredakan Amarah Bos di Kantor, Teman atau Pasangan
Doa Orang yang Teraniaya (QS 27:62): أَمَّنْ يُجِيبُ الْمُضْطَرَّ إِذَا دَعَاهُ وَيَكْشِفُ السُّوءَ وَيَجْعَلُكُمْ خُلَفَاءَ الأرْضِ أَإِلَهٌ مَعَ اللَّهِ قَلِيلا مَا تَذَكَّرُونَ
"Amman yujiibul mudhtharra idzaa da’aahu wayaksyifussuu-a wayaj’alukum khulafaa-al ardhi ailahun ma’allahi qaliilaa maa tadzakkaruun(a)."
Artinya: "Atau siapakah yang memperkenankan (do’a) orang yang dalam kesulitan, apabila ia berdo’a kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan, dan yang menjadikan kamu (manusia) sebagai khalifah di bumi?. Apakah di samping Allah ada ilah (yang lain)?. Amat sedikitlah kamu mengingat-ingat(-Nya).”
Doa untuk Orang yang Jahat Sama Kita: وَاتَّقِ دَعْوَةَ الْمَظْلُومِ فَإِنَّهُ لَيْسَ بَيْنَهَا وَبَيْنَ الله حِجَابٌ
"Wataqida’ watalmadh ‘aumi gainnahu laysabaynahaa qa baynallaha khijaabu."
Baca Juga:Doa dan Strategi untuk Mendorong Kemajuan Perusahaan
Artinya: "Dan berhati-hatilah terhadap doa orang yang terzalimi, karena tidak ada penghalang antara doanya dengan Allah."
Sikap yang Dapat Dilakukan Saat Dizalimi: Dalam menghadapi kezaliman, Islam mengajarkan beberapa sikap yang dapat diambil:
Bersikap Adil: Membalas kejahatan dengan kejahatan yang setara.
Bersikap Utama: Memilih untuk memaafkan dan berbuat baik kepada mereka yang telah berlaku kasar.
Menghindari Sikap Zalim: Tidak membalas kejahatan dengan cara yang lebih buruk dari perbuatan pelaku.
Islam mengajarkan bahwa sikap utama, yaitu memaafkan dan berbuat baik, merupakan pilihan terbaik yang memberikan pahala besar dari Allah SWT. Namun, membalas dengan adil juga diperbolehkan asalkan tidak melampaui batas.
Kontributor : Rizky Islam