SuaraSumbar.id - Polisi meringkus perempuan berinisial R (46) yang diduga membunuh suaminya berinisial S (48) di Jorong Bandarejo, Dusun III, Nagari Lingkuang Aua Bandarejo, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar).
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki mengatakan, kasus dugaan pembunuhan itu terungkap setelah warga menemukan jasad korban pada Minggu (7/1/2024).
"Setelah dilakukan penyelidikan, istri korban mengakui ia telah membunuh suaminya dengan cara diracun," kata AKBP Agung Basuki, Senin (8/1/2024).
Ia mengatakan, peristiwa itu berawal ketika masyarakat di sekitar tempat kejadian menemukan mayat berjenis kelamin laki-laki di dekat kandang kambing.
Korban ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa dengan kondisi membusuk di samping kandang kambing rumah korban pada Minggu (7/1/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.
Awalnya, keluarga korban penasaran karena tidak melihat korban beraktivitas seperti biasa sejak beberapa hari terakhir. Kemudian, karena istrinya juga tidak tahu keberadaan korban, mereka melapor kehilangan korban kepada Ketua RT setempat, Kepala Dusun dan anggota Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Lingkuang Aua Bandarejo dan masyarakat lainnya.
"Masyarakat setempat yang juga tetangga korban bersama pihak keluarga, sudah berupaya mencari keberadaan korban namun tidak kunjung ditemukan. Selanjutnya masyarakat juga menanyakan keberadaan korban kepada istrinya," katanya.
Sementara itu, istrinya menyebut korban pergi dari rumah dengan membawa racun rumput beserta pakaiannya sendiri.
"Merasa curiga dan ada kejanggalan, pihak keluarga dan masyarakat setempat masuk ke dalam rumah korban. Saat itu sudah tidak terlihat lagi pakaian dari istri korban di dalam rumahnya," katanya
Baca Juga:Polisi Ungkap Kasus Tewasnya 2 Warga Pasaman Barat, Korban Dianiaya dan Pelaku Kena Serangan Jantung
Kecurigaan pihak keluarga dan masyarakat semakin menguat saat mencium bau busuk yang sangat menyengat dari arah kandang kambing milik korban yang berada disamping kanan rumahnya.
- 1
- 2