"Pemkab (Deli Serdang) mengusulkan dan menyetujui (batas akhir 14 Januari), itu kemampuan dia saat ini sampai selanjutnya dengan rapat provinsi ini untuk menentukan setelah itu kemana akan ditempatkan dan apa langkah-langkahnya," ujarnya.
Sarsaralos menjelaskan untuk fasilitas kebutuhan sehari-hari seperti makan dan minum tetap diberikan kepada pengungsi.
"Diberikan makan dan minum akan tetapi mungkin fasilitas yang bersifat lebih kepada yang permanen itu belum ada. Contohnya seperti dapur umum, air bersih, itu belum," ungkapnya.
Disinggung setelah 14 hari ke depan, 157 pengungsi ini akan dipindahkan ke mana, Sarsaralos menjawab belum mengetahuinya.
"Kita belum tahu mereka ditempatkan di mana. Jadi sesuai tugas Rudenim ini dalam rangka pendataan dan pengawasan dan berkoordinasi dengan pemerintah setempat dalam rangka tindak lanjut penanganan pengungsi," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo