Surat Suara Tiba Lebih Awal di Taiwan, Timnas AMIN Desak KPU Investigasi

Surat suara Pemilu 2024, dikabarkan sudah tiba lebih awal sebelum jadwal di Taipei, Taiwan. Pengiriman surat suara itu lebih awal dari jadwal yang ditentukan dalam peraturan K

Eliza Gusmeri
Sabtu, 30 Desember 2023 | 18:17 WIB
Surat Suara Tiba Lebih Awal di Taiwan, Timnas AMIN Desak KPU Investigasi
Ilustrasi surat suara pemilu. [ANTARA]

SuaraSumbar.id - Surat suara Pemilu 2024, dikabarkan sudah tiba lebih awal sebelum jadwal di Taipei, Taiwan. Pengiriman surat suara itu lebih awal dari jadwal yang ditentukan dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Hal tersebut menjadi perhatian Kapten Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies-Muhaimin (AMIN), Muhammad Syaugi Alaydrus. Ia meminta adan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan investigasi atas pengiriman itu.

"Nanti Bawaslu yang mengecek," kata Syaugi di lansir dari Antara, Sabtu.

Menurutnya masyarakat perlu tahu apa alasan dibalik pengiriman surat suara supaya tidak menimbulkan kecurigaan

Baca Juga:Anies Baswedan Dijuluki Abah Netizen, Berkat Reaksinya yang Mengharukan di Live TikTok

"Kira-kira masyarakat anggapnya gimana? Belum waktunya sudah ada," kata Syaugi.

Sebelumnya, terkait surat suara yang tiba di tangan pemilih luar negeri lebih awal, Selasa (26/12), KPU mengatakan telah menerima surat klarifikasi yang berisi permohonan maaf dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei.

Menurut KPU, alasan pengiriman surat suara "prematur" itu karena pertimbangan hari libur di Taiwan serta peringatan Tahun Baru Imlek pada 8-14 Februari 2024. Sehingga, kantor pos tidak bisa mengirim surat suara kembali pada saat itu.

Berdasarkan PKPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu, pengiriman surat suara kepada pemilih di luar negeri melalui metode pos dilakukan pada 2-11 Januari 2024. Namun, PPLN Taipei telah mengirim surat suara ke pemilih pada 18-25 Desember 2023.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini