Alasan Pemkot Pariaman Data Semua Kegiatan Warga di Malam Tahun Baru 2024

Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), mendata semua kegiatan warga dalam menyambut pergantian tahun 2023 ke 2024.

Riki Chandra
Kamis, 28 Desember 2023 | 17:36 WIB
Alasan Pemkot Pariaman Data Semua Kegiatan Warga di Malam Tahun Baru 2024
Pantai Gandoriah Pariaman. [Dok.Covesia.com]

SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), mendata semua kegiatan warga dalam menyambut pergantian tahun 2023 ke 2024. Hal itu dilakukan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Kami telah meminta camat untuk meminta lurah dan kepala desa mendata kegiatan-kegiatan pada malam tahun baru," kata Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman, Alfian, Kamis (28/12/2023).

Ia mengatakan, panitia kegiatan tersebut nantinya diminta mengurus izin keramaian ke kepolisian setempat serta mengikuti aturan yang ditetapkan Pemkot Pariaman.

Aturan tersebut antara lain kegiatan paling lambat dilaksanakan hingga pukul 00.00 WIB dan tidak melaksanakan kegiatan yang melanggar norma adat dan budaya daerah.

Oleh karena itu ia meminta Bhabinkamtibmas, dubalang atau penjaga keamanan di desa, serta pemuda untuk menjaga kamtibmas selama kegiatan.

Kendati kepala desa dan lurah telah diminta mendata kegiatan, namun pihaknya belum bisa menyebutkan jumlah hasil pendataan tersebut karena pendataan masih berlangsung.

"Nanti kami minta data jumlah kegiatan kepada camat, jika sudah selesai pendataan maka kami sampaikan," katanya.

Ia menyampaikan pada tahun-tahun sebelumnya banyak kegiatan yang dilaksanakan oleh masyarakat pada malam tahun baru.

Sebelumnya, Pemkot Pariaman bersama aparat kepolisian dan TNI menyiapkan sembilan posko pengamanan di objek wisata guna memastikan kamtibmas selama libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

"Sekitar 50 orang personel Satpol PP disiapkan dalam rangka pengamanan selama Natal dan Tahun Baru," kata Alfian.

Ia mengatakan, pengamanan dari Polres Pariaman beroperasi hingga 2 Januari 2024, sedangkan tim gabungan disiagakan pada 31 Desember 2023. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak