SuaraSumbar.id - Sebanyak 16 orang siswa bolos sekolah diciduk Satpol PP Damkar Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (2/11/2023). Mereka diamankan dari dua lokasi berbeda saat proses belajar mengajar berlangsung.
Sekretaris Satpol PP Damkar Agam, Afliwaneri mengatakan, belasan siswa itu berasal dari siswa SMKN 1 Tanjung Raya 14 orang dan siswa SMP Muhammadiyah Lubuk Basung tiga orang.
"Mereka kita jaring saat berada di warung tidak jauh dari sekolahnya," katanya.
Usai diamankan, para siswa dibawa ke kantor Camat Tanjung Raya untuk pembinaan dan pengarahan oleh Kasi Trantip dan Camat Tanjung Raya.
Baca Juga:Tiga Pasang Muda-mudi Digerebek Satpol PP Agam Saat Indehoi di Kamar Penginapan
Setelah itu orang tua beserta pihak sekolah mereka dipanggil untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Mereka kita serahkan ke orang tua atau pihak sekolah setelah pembinaan dilakukan. Apabila mereka terjaring kembali, maka mereka bakal kita beri sanksi sesuai aturan yang berlaku" katanya.
Ia menambahkan, ke 16 pelajar itu terjaring saat kegiatan rutin yang dilakukan setiap hari dalam rangka mengantisipasi siswa keluyuran saat jam pelajar.
Setelah itu, mengantisipasi terjadinya tawuran antar pelajar di daerah itu yang selama ini marak di daerah lain.
"Mereka terpengaruh dengan adanya tawuran di media sosial, sehingga kita mengantisipasi agar tidak terjadi tawuran," katanya.
Baca Juga:Belasan Artis Saweran di Agam Ditangkap Satpol PP, 2 Orang Hamil 5 Bulan
Ia mengakui, selama Januari sampai 2 November 2023 sebanyak 200 siswa yang terjaring saat patroli rutin.
Dengan kondisi itu, ia mengimbau pihak sekolah meningkatkan patroli di sekitar sekolah dan bagi pemilik rumah kos agar mengawasi anak kos, karena rumah tersebut dijadikan salah satu lokasi berkumpul saat jam pelajaran. (Antara)