Digerebek Indehoi di Kamar Hotel, Dua Pasangan Muda-mudi Digelandang Satpol PP Agam

Dua pasangan muda-mudi kembali digaruk Satpol PP Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar).

Riki Chandra
Rabu, 08 Februari 2023 | 13:05 WIB
Digerebek Indehoi di Kamar Hotel, Dua Pasangan Muda-mudi Digelandang Satpol PP Agam
Muda-mudi digerebek di kamar hotel Kabupaten Agam. [Dok.Covesia.com]

SuaraSumbar.id - Dua pasangan muda-mudi kembali digaruk Satpol PP Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar). Mereka diamankan karena berduaan di kamar hotel tanpa memiliki bukti nikah.

Mereka diamanankan dari sebuah penginapan di Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Selasa (7/2/2023). Mereka yang terjaring razia pekat itu yakni AP (21) bersama pasangannya DP (19), kemudian DD (27) dan YS (23).

"Mereka tidak bisa menunjukkan bukti nikah, makanya kita amankan," kata Kabid Tribum Tranmas Satpol PP Agam, Yul Amar, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Rabu (8/2/2023).

Usai diamankan, pihaknya memanggil pihak keluarga semua pasangan tersebut. Mereka pun dibina dan disuruh membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Baca Juga:Rayu Anak Laki-laki di Pangkas Rambut, Pria Paruh Baya di Agam Diringkus Polisi

Selain itu, bersama instansi terkait pihaknya sudah melakukan pembinaan kepada pemilik penginapan serta tempat hiburan, agar tidak menerima pasangan diluar nikah dan tidak menyediakan minuman keras serta tempat maksiat. "Kepada pemilik usaha kita juga melarang pengunjung wanita saat jam malam," katanya lagi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini