Dua Tersangka Curanmor di Agam Diringkus Polisi, Seorang Pelaku Sudah 3 Kali Dipenjara

Dua tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diringkus jajaran Satreskrim Polres Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Satu di antaranya ternyata residivis.

Riki Chandra
Kamis, 02 Februari 2023 | 20:11 WIB
Dua Tersangka Curanmor di Agam Diringkus Polisi, Seorang Pelaku Sudah 3 Kali Dipenjara
Ilustrasi curanmor. [Istimewa]

SuaraSumbar.id - Dua tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diringkus jajaran Satreskrim Polres Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Satu di antaranya ternyata residivis.

"Pelaku berhasil diamankan tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Bukittinggi Rabu malam. Satu di antaranya sudah tiga kali divonis bersalah dan ditahan alias residivis," kata Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Fetrizal, Kamis (2/1/2023).

Kedua pelaku berinisial AB (27) dan DS (33) ditangkap berawal dari pengembangan kasus penggelapan kendaraan bermotor.

"Pelaku berinisial AB sudah menjadi target operasi kita karena yang bersangkutan merupakan residivis kasus pencurian dan penggelapan," katanya.

Baca Juga:Razia Pekat di Agam, Satpol PP Amankan 10 Liter Tuak

Ia mengatakan saat melancarkan aksinya, AB ditemani DS, aksi pencurian tersebut telah direncanakan AB dengan membawa kunci T ketika akan bertemu dengan DS.

Kedua pelaku berkeliling mencari target dengan menggunakan sepeda motor, dan ketika di TKP Jorong Ampang Gadang, Agam, keduanya melihat sepeda motor Satria FU 150 terparkir di halaman sebuah ruko.

"Kemudian dengan menggunakan kunci T AB merusak kunci sepeda motor tersebut, dikarenakan tidak menyala AB dan DS mendorong sepeda motor tersebut meninggalkan lokasi," katanya.

Kedua pelaku diamankan tanpa perlawanan di kawasan pasar Aur Kuning Kota Bukittinggi.

"Pasal yang kita sangkakan terhadap kedua pelaku yakni pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman tujuh tahun penjara," katanya.

Baca Juga:Kecelakaan Maut di Jalur Padang-Bukittinggi, 2 Orang Tewas dan Satu Korban Kritis

Ia meminta warga untuk mengamankan kendaraan masing-masing dengan cara tidak memarkirkan di luar rumah di malam hari sebagai langkah antisipasi penurunan angka kasus Curanmor di wilayah hukum Polresta Bukittinggi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini