Razia Pekat di Agam, Satpol PP Amankan 10 Liter Tuak

Selain razia pekat, pihaknya juga rutin menggelar razia pelajar yang bolos saat proses belajar mengajar dimulai.

Suhardiman
Minggu, 15 Januari 2023 | 17:34 WIB
Razia Pekat di Agam, Satpol PP Amankan 10 Liter Tuak
Satpol PP Damkar Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), menyita 10 liter minuman keras jenis tuak. [Antara]

SuaraSumbar.id - Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), menyita 10 liter minuman keras jenis tuak.

Tuak itu disita dari salah satu warung saat razia penyakit masyarakat di Kecamatan Lubukbasung, pada Minggu (15/1/2023) dini hari.

Demikian dikatakan oleh Kepala Bidan Keterlibatan Umum dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Damkar Agam, Yul Amar melansir Antara.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, tuak tersebut langsung di amankan ke Mako Satpol PP Damkar Agam," katanya.

Baca Juga:Sejarah Panjang Klenteng Tien Kok Sie Solo: Dibangun 1745, Lewati Berbagai Zaman, Pernah Kebanjiran Tahun 1966

Dirinya mengaku tuak yang disita bakal dimusnahkan dalam waktu dekat dengan barang bukti lainnya. Razia itu untuk menindaklanjuti Perda No 1 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

"Terget razia kali ini pasangan bukan suami istri di hotel-hotel maupun penginapan dan kita tidak menemukan pasangan illegal itu," katanya.

Selain razia pekat, pihaknya juga rutin menggelar razia pelajar yang bolos saat proses belajar mengajar dimulai.

Sebelumnya, Satpol PP Damkar Agam mengamankan satu pasangan illegal di salah satu penginapan pada Jumat 13 Januari 2023.

Kemudian mengamankan 14 pelajar yang bolos saat proses belajar mengajar dimulai di Kecamatan Matur pada Rabu 11 Januari 2023.

Baca Juga:Jika Venna Melinda Cabut Tuntutannya, Athalla Naufal: Gua Cabut dari Kartu Keluarga

"Razia rutin dilakukan untuk menciptakan keamanan dan ketentraman masyarakat," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak