SuaraSumbar.id - Jajaran Satreskrim Polresta Bukittinggi menangkap seorang pemuda inisial AC (20) yang diduga pelaku kejahatan pelecehan seksual begal payudara yang meresahkan masyarakat.
"Pelaku berhasil kami tangkap dini hari tadi, ia dilaporkan sebelumnya oleh keluarga korban karena melakukan perbuatan melawan hukum berupa tindakan perbuatan cabul," kata Plt Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal, Rabu (1/2/2023).
Pelaku dilaporkan oleh keluarga korban dengan Nomor Laporan LP/B/10/II/2023/SPKT/Polresta Bukittinggi/Polda Sumbar.
"Sesuai keterangan korban A (17), pelaku melakukan aksinya sekitar pukul 17.30 WIB pada Selasa (31/01) dengan merangkul korban dari belakang," kata Fetrizal.
Pelaku ditangkap oleh delapan petugas yang telah mencarinya sejak awal kejadian hingga berhasil diamankan di daerah Sumurapak.
"Korban juga berstatus masih pelajar, aksi pelaku ini sangat meresahkan kaum wanita di Bukittinggi. Dia kami amankan dengan beberapa barang bukti," kata Kasatreskrim.
Selain menjadikan trauma pada korban, aksi itu juga membuat korban terluka karena terjatuh saat kejadian.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik pelaku dengan Nomor Polisi BA 3082 PK dan pakaian yang digunakannya saat beraksi.
Aksi begal payudara ini sebelumnya juga banyak disampaikan warga melalui media sosial di Bukittinggi, namun tidak ditindaklanjuti ke pelaporan resmi ke kepolisian.
Baca Juga:Angdes Masuk Sawah di Agam Usai Terperosok Lubang Jalan, Sopir dan Seorang Pelajar Luka
"Kami masih mendalami kasus ini, bukan tidak mungkin masih ada korban lain yang bisa saja enggan atau malu untuk melaporkan, selain juga memeriksa kejiwaan pelaku," kata Fetrizal.
Ia menambahkan imbauan kepada warga Kota Bukittinggi dan sekitarnya untuk tetap mewaspadai kemungkinan adanya pelaku lain yang masih berkeliaran.
"Tingkatkan kewaspadaan, hindari berjalan sendirian di daerah sepi atau malam hari, kami minta laporkan ke petugas kepolisian jika melihat indikasi kejahatan itu secepatnya," kata dia. (Antara)