SuaraSumbar.id - Publik kembali dihebohkan dengan pengakuan mengejutkan dari Edi Darmawan Salihin, ayah dari Mirna Salihin, korban pembunuhan yang menyeret nama Jessica Wongso sebagai pelaku utamanya.
Meski Jessica Wongso sudah divonis 20 tahun penjara, Edi Darmawan mengaku memiliki bukti video yang bisa memperberat hukuman Jessica.
Dalam sebuah wawancara yang dilansir dari Instagram @potret_seleb.ofc, Edi Darmawan menyatakan bahwa keluarganya tidak memendam dendam pribadi kepada Jessica Wongso.
Ia menekankan bahwa perasaan benci yang mereka miliki hanyalah kepada tindakan Jessica.
Baca Juga:Jessica Wongso Bantah Tuduhan Ayah soal Dirinya Diperas Otto Hasibuan Hingga Jual Harta
"Keluarga kami tidak mempunyai dendam pribadi terhadap Jessica. Yang kami benci hanyalah tindakannya," ujar Edi.
Namun, yang mengejutkan adalah ketika Edi Darmawan mengklaim memiliki video rahasia yang menunjukkan Jessica Wongso memberikan racun sianida ke dalam minuman Mirna.
Video ini disebutnya pernah ditunjukkan kepada beberapa pejabat tinggi kepolisian, termasuk Brigjen Krishna Murti dan eks Kapolri Tito Karnavian.
Namun, alasan mengapa video ini tidak diungkapkan saat persidangan adalah agar Jessica tidak dihukum mati.
Edi Darmawan merasa bahwa hukuman mati bukanlah solusi terbaik untuk Jessica.
"Kami tidak ingin dia mendapatkan hukuman mati. Lebih baik ia merasakan penderitaan dengan hukuman yang diterimanya sekarang," ungkap Edi.
Pengakuan ini tentunya menambahkan kejutan baru dalam kasus yang telah lama menjadi sorotan publik. Masyarakat kini menantikan tanggapan dan perkembangan selanjutnya terkait bukti video yang disebutkan oleh Edi Darmawan Salihin.
Kontributor : Rizky Islam