Kasus Penipuan Travel Umrah di Tanah Datar Berakhir Damai, Pelaku Ganti Uang Korban

Polisi menerapkan restorative justice dalam perkara itu.

Suhardiman
Sabtu, 16 September 2023 | 15:35 WIB
Kasus Penipuan Travel Umrah di Tanah Datar Berakhir Damai, Pelaku Ganti Uang Korban
Ilustrasi berjabat tangan - Kasus penipuan travel umrah di Tanah Datar berakhir damai. [Pixabay]

SuaraSumbar.id - Kasus dugaan penipuan di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar), berakhir dengan perdamaian. Polisi menerapkan restorative justice dalam perkara itu.

Dalam kasus ini, korban Yuliarti (57) dan Erman (58) sebelumnya ditawari pelaku yang bernama Amelia Khairunnisa untuk berangkat umrah.

Pelaku mengaku dari Sianok Travel di bawah naungan PT Indah Holiday, namun ternyata sudah berhenti di perusahaan tersebut.

Akhirnya, kedua korban gagal berangkat umrah hingga harus mengalami kerugian sebesar Rp 84 juta. Kasus ini sempat dilaporkan ke Kapolsek X Koto dan akhirnya ditengahi antara kedua belah pihak.

Baca Juga:Penayangan Perdana Drama Makjang The Escape of The Seven Raih Rating Tinggi

Menurut Kapolsek X Koto Iptu Elfison, korban sepakat berdamai dengan pelaku sehingga dicabut laporan polisi. Pihaknya kemudian memfasilitasi untuk dilaksanakan restorative justice.

"Dilakukan perdamaian. Kedua keluarga antara korban dan terlapor dipertemukan. Korban setuju restorative justice," kata Elfison, Sabtu (16/9/2023).

Elfison menyebutkan, usai kasus ini damai terlapor sepakat mengganti semua kerugian korban.

"Jadi alasan restorative justice terlapor sepakat ganti rugi semuanya," ujarnya.

Sementara itu, korban yakni Erman mengaku sudah memaafkan terlapor. Sejak awal ia memang tidak ingin memperpanjang perkara dan menunggu itikad baik dari terlapor.

Baca Juga:Biodata dan Profil Veronica Tan: Mantan Istri Ahok Bertemu Anies Baswedan, Bakal Dukung?

"Dari awal memang ingin penyelesaian secara baik-baik, tidak ingin memperpanjang. Namun karena awalnya tidak ada kejelasan makanya sempat dilaporkan," kata Erman.

Setelah dipertemukan pihak kepolisian, kata Erman, maka sesuai kesepakatan yang juga dihadiri keluarga terlapor, kasus ini berakhir damai.

"Terlapor telah mengganti semua kerugian kami. Kasus ini tes berkahir, kami semua sepakat damai dan diselesaikan secara baik. Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah memfasilitasi," imbuhnya.

Kontributor: Saptra S

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini