SuaraSumbar.id - Dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Inge Anugrah harus menerima kekalahan pahit dari mantan suaminya, Ari Wibowo, terkait tuntutan hak asuh anak. Selain tidak mendapatkan hak asuh anak, tuntutan Inge terkait nafkah juga tidak dikabulkan oleh majelis hakim.
Merespons keputusan ini, Inge Anugrah merasa sangat kecewa. Pengacaranya, Petrus Pattyona, menyampaikan kekecewaan mendalam atas putusan tersebut dan mengkritik sikap hakim yang dinilai tidak memiliki perasaan terhadap kliennya.
"Kecewa banget. Masa hakim nggak punya perasaan, sebagai istri nggak dapat apa-apa, hanya dicampakkan begitu saja," kata Petrus Pattyona dengan emosi, dikutip hari Kamis (14/9/2023).
Petrus juga membawa kembali masalah finansial yang dihadapi Inge selama pernikahannya dengan Ari Wibowo, mengatakan bahwa selama 16 tahun menikah, Inge tidak pernah mendapatkan nafkah yang cukup.
Baca Juga:Ari Wibowo Sebut Putusan Cerainya Sudah Sesuai dengan Harapan Sang Anak
Keadaan finansial Inge digambarkan sangat memprihatinkan dengan hanya memiliki uang sebesar Rp200 ribu di dompetnya, yang membuatnya tidak bisa melakukan banyak hal.
Meski kecewa berat, sampai saat ini, Inge Anugrah masih belum memutuskan apakah akan mengajukan banding atas putusan ini. Petrus Pattyona mengungkapkan bahwa Inge masih mempertimbangkan sikap yang akan diambil terkait masalah nafkah ini.
"Mengenai uang nafkah itu, istilahnya dia belum memutuskan apakah dia ikhlas tidak menerima apa-apa, dia belum (mengambil sikap) secara tegas gitu," ujar Petrus.
Petrus menambahkan bahwa mereka masih memiliki waktu 14 hari untuk memutuskan langkah selanjutnya, dan mempertimbangkan untuk membaca putusan pengadilan terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan.
Keputusan ini tentu menambah deretan kisah pilu dalam perjalanan hidup Inge Anugrah pasca perceraian mereka. Publik tentu berharap keadilan bisa ditegakkan dan kedua pihak bisa menemukan solusi terbaik untuk kesejahteraan anak-anak mereka.
Kontributor : Rizky Islam