SuaraSumbar.id - Seorang wanita dari Maluku Utara menghadapi kejutan besar ketika calon suaminya tidak muncul pada hari pernikahan mereka, Selasa (29/8).
SA, seorang warga Desa Jikotamo, Kecamatan Obi, Halmahera Selatan, seharusnya akan menikah dengan Isra.
Namun, dengan kedatangan tamu undangan, keluarga memutuskan untuk melanjutkan prosesi, dengan ayah Isra yang mengambil alih sebagai pengantin pria.
Dalam video yang beredar di YouTube, Wisto Ahmad, kakak SA, menjelaskan kejadian yang mengejutkan itu.
Baca Juga:Viral Kakek di Malang Meninggal Akibat Sound Karnaval, Begini Kata Polisi
"Ketika tamu-tamu sudah datang, keluarga Isra memberitahu kami bahwa Isra menghilang dan tidak diketahui keberadaannya," kata Wisto, dikutip hari Rabu (6/9/2023).
Wisto mengungkapkan bahwa SA dan Isra telah lama menjalin hubungan. Kedua keluarga mengalami kerugian hingga Rp25 juta akibat insiden ini.
Meskipun mereka pernah melakukan mediasi dengan polisi sebelumnya, Wisto menyatakan keluarganya belum memutuskan apakah akan melanjutkan tindakan hukum.
Namun, menurut Ongky Nyong, penghulu di Maluku Utara, pernikahan antara SA dan ayah Isra tidak dianggap sah menurut hukum.
"Pernikahan harus memenuhi syarat-syarat tertentu, seperti keinginan dari kedua belah pihak untuk menikah dan adanya prosesi ijab kabul yang diucapkan secara pribadi," ungkap Ongky.
Baca Juga:Bocah Berlumuran Lumpur Sempoyongan usai Dicekoki Arak Madu oleh Temannya
Dia menambahkan bahwa, meskipun dalam beberapa kasus orang tua dapat mewakili anaknya dalam ijab kabul, hal tersebut harus memenuhi ketentuan yang ada di Undang-Undang Kompilasi Islam.
Kontributor : Rizky Islam