Sorot Kasus Kaburnya 11 Tahanan Polsek Pancung Soal Pesisir Selatan, Kompolnas Bakal Surati Polda Sumbar

Kompolnas angkat ikut mengomentari kasus kaburnya 11 orang tahanan Polsek Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).

Riki Chandra
Selasa, 05 September 2023 | 19:07 WIB
Sorot Kasus Kaburnya 11 Tahanan Polsek Pancung Soal Pesisir Selatan, Kompolnas Bakal Surati Polda Sumbar
Anggota Kompolnas Poengky Indarti. [Dok.ANTARA]

SuaraSumbar.id - Kompolnas angkat ikut mengomentari kasus kaburnya 11 orang tahanan Polsek Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar). Mereka juga akan mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Sumbar.

“Kami akan membuat surat klarifikasi ke Polda Sumbar mempertanyakan informasi yang kami peroleh dari media ini. Jika benar ada 11 tahanan kabur, kami sangat menyesalkan hal ini dan berharap semuanya dapat segera ditangkap,” kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, Selasa (5/9/2023).

Menurut Poengky, perlu dilakukan pemeriksaa menyeluruh mengapa hal ini bisa terjadi dan sekaligus mengevaluasi. Kapolsek, kepala tahanan dan barang bukti, serta para petugas jaga tahanan harus diperiksa.

“Propam juga perlu memeriksa apakah SOP sudah dilaksanakan dengan benar? Apakah ada kamera pengawas CCTV dan kamera pengawas tersebut berfungsi dengan baik?” ungkapnya.

Baca Juga:Masih Diburu Polisi, Ini Daftar Nama 11 Orang Tahanan Pancung Soal Pesisir Selatan yang Kabur

Selanjutnya, pengamanan dan pengawasan terhadap keamanan kantor Polsek perlu lebih diperkuat, terutama di ruang interogasi dan ruang tahanan. Ruangan-ruangan Polsek harus dibuat sedemikian rupa agar tersangka tidak bisa kabur.

Poengky menyebutkan, perlu cek keamanan bangunan, termasuk pintu sel tahanan dan plafon kamar mandi jangan sampai mudah dibobol untuk melarikan diri.

“Selain itu perlu diperiksa apakah SOP terkait interogasi tersangka yang ditangkap sudah dilaksanakan dengan benar, misalnya apakah penggeledahan badan terhadap tersangka sudah dilakukan dengan benar, sehingga tidak ada barang-barang berbahaya yang bisa digunakan untuk melawan petugas atau melarikan diri,” ujarnya.

“Demikian pula pengawasan terhadap barang-barang yang dibawakan oleh pembesuk juga harus diawasi agar jangan sampai ada barang-barang berbahaya yang lolos,” sambung Poengky.

Kontributor: Saptra S

Baca Juga:Heboh Kabar 11 Orang Tahanan Polsek Pancung Soal Pesisir Selatan Kabur, Polisi Belum Bicara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak