SuaraSumbar.id - Singapura dikenal sebagai salah satu destinasi populer bagi Tenaga Kerja Wanita (TKW) dari Indonesia, menandingi Arab Saudi. Gaji yang menggiurkan dan fasilitas hidup yang memadai seringkali menjadi daya tarik tersendiri.
Namun, dibalik kehidupan mewah tersebut, perlakuan tak mengenakan dari beberapa majikan sering menjadi bayang-bayang yang menghantui para TKW.
Kisah mengejutkan baru-baru ini datang dari Iis, seorang TKW yang ceritanya dibagikan oleh Wiwi Sugiarti melalui kanal YouTube-nya.
Iis hanya bekerja selama tiga hari di Singapura sebelum diusir dan bahkan mendapatkan larangan masuk atau 'black list' dari negara tersebut.
Baca Juga:Rute Tersibuk di Bandara Ngurah Rai Bali Ternyata Singapura
Pemicunya? Sebuah korengan di tangannya.
Wiwi, dengan emosi yang terasa dalam narasinya, mengungkapkan betapa Iis dipecat dan diberi sanksi hanya karena memiliki korengan di tangannya, yang ternyata adalah tanda bawaan lahir.
“Saat majikannya menyadari korengan di tangan Iis, ia merasa tidak nyaman dan memutuskan untuk memulangkannya,” kata Wiwi, dikutip hari Kamis (17/8/2023).
Lebih menyedihkan lagi, meskipun kondisi Iis sudah diketahui sejak awal oleh agensi yang menyalurkannya, Iis tetap dipekerjakan.
Namun, saat berada di Singapura, ia malah mendapatkan ancaman untuk membayar ganti rugi atau memilih negara lain sebagai tujuan kerja.
Baca Juga:Diduga Depresi, Seorang Pemuda di Karimun Nekat Bakar Rumah Sendiri
Dengan berbagai pertimbangan, Iis akhirnya memutuskan untuk bekerja di Malaysia, menghindari risiko harus membayar ganti rugi yang dituntut majikannya di Singapura.
Kisah ini mengingatkan kita semua tentang betapa pentingnya perlindungan bagi TKW di luar negeri dan bagaimana perlakuan diskriminatif masih menjadi hal yang nyata di dunia modern ini.
Kontributor : Rizky Islam