SuaraSumbar.id - Dunia hiburan Tanah Air kembali dikejutkan dengan berita perceraian yang melibatkan Cinta Penelope dan suaminya, Taha Gokhan Arikan.
Penyanyi yang tenar dengan lagu dangdutnya itu memutuskan untuk melayangkan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 3 Juli 2023.
Mediasi yang sebelumnya telah dijalani oleh keduanya, sayangnya tak membawa kabar baik. Seharusnya, hari ini menjadi momen penting karena majelis Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengagendakan sidang lanjutan dari gugatan tersebut.
Namun, ada kejadian mengejutkan dalam persidangan kali ini! Sidang yang seharusnya membahas pemeriksaan saksi dan pembuktian harus tertunda.
Baca Juga:Cinta Penelope Gandeng Suami di Sidang Perdana Cerai, Akui Masih Sayang
Berdasarkan keterangan kuasa hukum Cinta Penelope, Irsan Gusfrianto, penyebab penundaan ini adalah karena surat pemanggilan tidak berhasil disampaikan kepada pihak tergugat.
Irsan menjelaskan, "Surat pemanggilan yang dikirimkan untuk tergugat beberapa hari lalu ternyata tidak sampai ke tangan beliau. Sehingga hakim memutuskan untuk menunda sidang ini hingga 29 Agustus."
Faktor lain yang menambah kerumitan proses ini adalah status hunian rumah. Ternyata, Taha Gokhan Arikan masih tinggal di rumah milik Cinta, sementara sang penyanyi sendiri telah pindah dan tidak tinggal di sana lagi.
Mengingat situasi yang semakin rumit, Irsan sangat berharap agar proses perceraian ini dapat segera diselesaikan.
"Semakin lama proses ini, tentu akan menjadi beban bagi klien kami," pungkas Irsan.
Baca Juga:Ceraikan Suami, Cinta Penelope Akui Masih Sayang
Kontributor : Rizky Islam