SuaraSumbar.id - Hanum Mega, selebgram kenamaan, memutuskan untuk membawa masalah rumah tangganya ke ranah hukum. Itu setelah sang suami, Achmad Herlambang ketahuan berzina dengan selingkuhannya, Tama Tazia.
Ia merencanakan untuk melaporkan Tama Tazia, perempuan yang diduga menjadi pihak ketiga dalam pernikahannya dengan Achmad Herlambang. Hal ini memicu berbagai spekulasi dan perdebatan di kalangan publik.
Dalam sebuah unggahan Instagram, Hanum Mega memberikan tanggapan atas pertanyaan netizen terkait tindakan hukum yang akan dia ambil untuk menghadapi kasus perselingkuhan suaminya.
Hanum Mega berencana untuk menerapkan pasal perzinahan kepada Tama Tazia. Dia meyakini bahwa Tama Tazia dapat dikenakan sanksi hukum karena diduga telah menggoda Achmad Herlambang terlebih dahulu.
Seorang netizen bertanya, "Jadi kalau seperti itu, apakah dia bisa masuk penjara?"
Menanggapi hal tersebut, Hanum Mega menjawab, "Bisa saja, karena dia lah yang memulai. Mungkin dia merasa gatal karena kurang pemasukan. Setelah berhubungan, dia cukup puas dibayar dengan nasi uduk."
Perkataan Hanum Mega ini tampaknya merupakan sindiran pedas kepada Tama Tazia. Ia menyindir bahwa Tama cukup puas dengan 'upah' berupa nasi uduk setelah diduga memiliki hubungan intim dengan suaminya.
Kontributor : Rizky Islam