SuaraSumbar.id - Kasus inses atau hubungan sedarah antara ibu dengan anak kandung terungkap di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Parahnya, peristiwa itu telah berlangsung lama.
Hal ini diungkapkan oleh Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar. Dia membeberkan kasus ini di hadapan tamu yang hadir dalam acara sosialisasi pencegahan pernikahan anak, Rabu (21/6/2023).
"Anak kita, dari usia SMA sampai usia 28 tahun berhubungan badan dengan ibu kandungnya," kata Erman Safar.
Menurut Herman Safar, anak itu telah dikarantina. Antara ibu dan anak kandungnya tersebut tinggal satu rumah.
Baca Juga:Seorang Perempuan Tewas di Ngarai Sianok Bukittinggi, Jatuh ke Jurang Sedalam 100 Meter
"Sedang kami karantina, warga kita. Percaya? Dunia sudah tua. Ibu kandung," ungkapnya.
Erman Safar mengungkapkan, sang ayah ada dan telah berusia 83 tahun. Sementara, ibunya berusia 51 tahun.
"Bapaknya ada. Ada bapaknya di rumah. Coba bayangin. Dunia sudah tua," pungkasnya.
Kontributor: Saptra S
Baca Juga:Duh, Bukittinggi Peringkat Kedua Kasus HIV/AIDS Terbanyak di Sumbar