SuaraSumbar.id - Propam Polres Payakumbuh melakukan pemeriksaan terhadap Aiptu JP karena istrinya membully serta menyebutkan bodoh dan mengidap down syndrome terhadap anak Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah, Ameena.
Aiptu JP diketahui berdinas di Polsek Kota Payakumbuh. Sementara istrinya, berprofesi sebagai guru.
Hal ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Payakumbuh, Iptu Satria Rudi. Ia menyebutkan, pemeriksaan terhadap Aiptu JP ulah istrinya ini dalam tahap proses.
"Sudah ditangani oleh Propam Polres Payakumbuh, jadi lagi tahap proses," kata Satria, Kamis (15/6/2023).
Baca Juga:Pembully Anak Atta Halilintar Dinilai Tak Tulus Minta Maaf, Auto Banjir Hujatan: Proses Harus Lanjut
Ia mengungkapkan, permohonan maaf istri Aiptu JP ini telah disampaikan dan videonya juga sudah diunggah Atta Halilintar di media sosialnya. Sementara, untuk sanksi yang diterima Aiptu JP masih menunggu.
"Dia tidak punya jabatan, kalau ada pasti dicopot. Sanksi masih menunggu keputusan pemeriksaan propam. Sekarang tahap proses di propam," ungkapnya.
Satria mengungkapkan, meskipun penghinaan ini dilakukan oleh sang istri, akan tetapi menjadi tanggung jawab Aiptu JP selaku suami.
"Sebenarnya bukan anggota ini yang salah, tapi istrinya. Tapi terlepas dari itu, tentunya menjadi tanggung jawab suami. Harusnya anggota ini memberikan nasehat untuk dapat bertingkah laku baik di media sosial. Ini kan lepas kendali," jelasnya.
Kontributor: Saptra S