SuaraSumbar.id - Virgoun, vokalis grup band populer Last Child, baru-baru ini mengejutkan publik dengan tuduhan tidak lagi memberikan nafkah kepada istrinya, Inara Idola Rusli.
Tuduhan ini disampaikan oleh kuasa hukum Inara, Mulkan Let-let, saat berbicara kepada media di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu, 14 Juni 2023.
Mulkan Let-let menegaskan hal ini setelah menghadiri sidang gugatan cerai yang diajukan oleh Inara. Ia juga menyinggung janji Virgoun yang tercatat dalam sebuah surat pada Agustus 2022.
Menurut Mulkan, dalam surat tersebut, Virgoun berjanji akan memberikan nafkah sebesar Rp40 juta kepada istri dan ketiga anaknya jika terbukti berselingkuh.
Baca Juga:Profil Eva Manurung Ibunda Virgoun, Pernah jadi Penyanyi Lawas Era 1980-an
Namun, sejauh ini, menurut Mulkan, janji tersebut belum ditepati Virgoun. Kuasa hukum Inara menekankan bahwa Virgoun seharusnya menepati janji tersebut, mengingat status Inara masih sebagai istri resmi menurut hukum.
Tidak hanya nafkah, Mulkan juga membahas beberapa poin penting dalam gugatan cerai yang diajukan oleh kliennya.
Inara bukan hanya menuntut nafkah untuk anak-anaknya, tapi juga nafkah untuk dirinya sendiri, termasuk nafkah iddah, nafkah mut'ah, dan juga bagian dari uang royalti lagu Virgoun yang diciptakan sejak mereka menikah pada tahun 2014.
"Untuk royalti sudah masuk ke pokok perkara. Intinya, kami menuntut sebagian dari hak royalti itu," terang Mulkan.
Mulkan berharap bahwa gugatan Inara akan diterima oleh majelis hakim dan berpesan kepada Virgoun untuk bersedia menerima dan melaksanakan apa pun yang menjadi keputusan pengadilan nanti.
Baca Juga:Nyanyi Bareng Eva Manurung Ibu Virgoun, Barbie Kumalasari: Calon Mertua
“Sebenarnya, kalau tidak memenuhi, berarti sudah melawan negara, pengadilan. Karena perintah dari pengadilan harus dijalankan oleh warga negara,” tutup Mulkan.
Kontributor : Rizky Islam