SuaraSumbar.id - Bunga (nama samaran), korban yang dianiaya ibu kandungnya sendiri masih dirawat di rumah sakit. Bocah perempuan 9 tahun ini mendapat kekerasan oleh orang yang melahirkannya. Dia dipukul hingga disiram air panas.
Luka siraman air panas masih membekas di wajahnya. Sementara badannya luka akibat dipukul mengunakan alat pijat.
"Untuk anak kondisi luka cukup parah, mulai di badan," ujar Kapolres Pariaman, AKBP Abdul Aziz saat konferensi pers, Selasa (13/6/2023).
Tidak hanya luka yang membekas, Aziz mengungkapkan, kondisi korban juga mengalami trauma. Bahkan, korban juga susah buang air kecil, kini telah ditangani para tim medis.
Baca Juga:Bocah Perempuan di Padang Pariaman Dianiaya Ibu Kandung, Alami Luka di Sekujur Tubuh
"Hari ini korban dirawat di rumah sakit. Sampai saat ini, di rumah sakit tidak bisa kencing selama seminggu. Ini sedang ditangani pihak dokter. Korban trauma," ungkapnya.
Pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memulihkan trauma korban. Termasuk, apakah korban dikembalikan ke orang tua atau tidak.
Menurut Aziz, orang tua laki-laki korban masih ada namun mengalami kondisi kekurangan.
"Sementara kami masih koordinasi dengan dinas sosial apakah dikembalikan atau tidak ke orang tua laki-laki, karena orang tua kondisinya tidak normal," jelasnya.
Kasus ini terungkap berawal dari viral-nya video kondisi korban yang penuh bekas luka. Selain bekas siraman air panas, kening korban juga terlihat membengkak.
Baca Juga:Perempuan Tewas di Pinggir Jalan Padang Pariaman Dibacok Pria Tua, Awalnya Cekcok Masalah Tanah
Kasus ini kemudian ditindaklanjuti dengan cepat pihak kepolisian. Berawal dari rekaman video itu, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap ibu kandung korban bernama Widia Wati (41).
"Saya perintahkan kasat reskrim untuk mencari pelaku dan membawa ke Polres. Sampai di polres pelaku diinterogasi, awalnya tidak mengakui, setelah diperlihatkan bukti-bukti baru akhirnya mengakui," imbuhnya.
Aziz mejelaskan, motif penganiayaan ini dilakukan karena pelaku yang telah ditetapkan tersangka ini kesal pekerjaan rumah tangga tidak selesai dilakukan korban. Pekerjaan rumah tangga itu di antaranya seperti menyapu dan mencuci.
"Sehingga melakukan penganiayaan. Terkahir, anak disuruh memindahkan air panas ke dalam termos, kemudian tumpah sedikit kena adiknya. Si pelaku kesal, kemudian air panas di dalam termos disiram ke anak, kena pipinya," pungkasnya.
Kontributor: Saptra S