SuaraSumbar.id - Sekitar 20 orang anak-anak diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh ME (39) di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar). Korban terdiri dari 19 anak laki-laki dan satu anak perempuan.
Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Istiqlal mengatakan, pelaku telah ditangkap. Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dan meminta keterangan para korban.
"Dari pengakuan pelaku korban ada 20 orang anak, tapi yang kami periksa baru empat orang anak. Ada satu orang anak perempuan jadi korban," kata Istiqlal, Minggu (4/6/2023).
Dari pemeriksaan, kata Istiqlal, pelaku mengakui melakukan pencabulan sejak 2021 hingga Maret 2023. Para korban tersebut merupakan anak-anak yang tinggal di kediaman pelaku.
Baca Juga:Nestapa Inge Anugrah Pilih Tinggal di Kos-kosan agar Terus Bersama Anak Jelang Cerai
"Korban merupakan anak sekolah dan anak yang menggaji. Pelaku kenal korban karena pelaku orang sana (tempa tinggal korban)," ungkapnya.
Aksi pencabulan dilakukan pelaku di toilet dan di belakang sekolah. Saat melakukan pencabulan, korban dibujuk dan diberikan uang oleh pelaku.
"Pelaku mengaku melakukan pencabulan karena juga merupakan korban dulunya. Anak-anak yang menjadi korban diberikan uang Rp 5 ribu hingga Rp 10 ribu," jelasnya.
Kasus ini terungkap setelah seorang korban bercerita kepada gurunya. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke orang tua korban dan akhirnya membuat laporan polisi.
"Didampingi Bhabinkamtibmas setempat, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Padang Panjang. Berawal dari laporan ini, kami menindaklanjuti dengan melakukan penangkapan," kata dia.
Kontributor: Saptra S