"Bukan tidak musyarawah. Sebenarnya sudah dimusyawarahkan, tapi pak wali nagari tidak hadir. Sudah dicari ke rumahnya, tidak ada di rumahnya," ungkapnya.
"Tanda ada musyawarah, itu kan merek dibikin biaya Rp 17,5 juta. Merek ada dua, di depan teras masjid, dulunya keramik, kami ganti granit warna hitam. Sudah selesai, baru dipasang merek. Dana tidak memakai uang kas masjid, uang didapat dari uang dikumpulkan saat musyawarah," sambungnya.
Menurut Sarubi, merek bertuliskan Masjid Taqwa Muhammadiyah Inderapura telah lama ada di dalam depan imam. Sertifikat juga ada bahwa tanah milik Muhammadiyah Cabang Inderapura.
"Di samping musyawarah tadi, ada sertifikat masjid ini sudah lebih 30 tahun umurnya. Bunyinya, tanah hak milik Muhammadiyah cabang inderapura yang di atasnya berdiri masjid dan MDA kepunyaan Cabang Muhamadiyah Inderapura," tegasnya.
Baca Juga:Polisi Jangan Lemah! Komisi VIII DPR: Usut dan Tindak Pelaku Persekusi Dua Perempuan di Sumbar
Sarubi menegaskan, bangunan masjid atau hak milik Muhammadiyah sifatnya independen. Pakai atau tidak merek Muhammadiyah bukan urusan pemerintah. "Mau mereknya Muhammadiyah atau tidak bukan urusan pemerintahan. Jadi ada apa dengan pak wali," pungkasnya.
Di sisi lain, Wali Nagari NH belum memberikan respon hingga berita ini ditayangkan.
Kontributor: Saptra S