Tuding Ketua PCM Curi Masjid Taqwa Muhammadiyah Inderapura, Oknum Wali Nagari di Pesisir Selatan Dipolisikan

Cuitan NH menuding Ketua PCM Inderapura, Sarubi, mencuri Masjid Taqwa di nagari tersebut.

Riki Chandra
Jum'at, 12 Mei 2023 | 16:26 WIB
Tuding Ketua PCM Curi Masjid Taqwa Muhammadiyah Inderapura, Oknum Wali Nagari di Pesisir Selatan Dipolisikan
Ketua PCM dan AMM Pesisir Selatan usai memberikan keterangan ke polisi atas kasus dugaan pencemaran nama baik. [Dok.Istimewa]

Ia membenarkan bahwa yang dilaporkan benar seorang wali nagari.
Menurut Andra, terlapor yang dilaporkan berstatus seorang wali nagari di Kabupaten Pesisir Selatan. Selanjutnya, terlapor bekal dijadwalkan untuk dimintai keterangan.

"Proses masih penyelidikan. Seluruhnya akan kami periksa saksi-saksi, juga nanti terlapor. Akan kami gelar nantinya," jelasnya.

Sementara itu, Ketua PCM Inderapura, Sarubi mengatakan, narasi yang ditulis terlapor menyerangnya secara pribadi dan organisasi Muhammadiyah. Atas dasar itulah ia didampingi Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Pesisir Selatan melapor ke polisi.

"Yang dilaporkan pencemaran nama baik. Antara lain, NH menyebutkan di dalam media sosial di Facebook saya mencuri masjid. Dengan modus menggantikan merek masjid secara sepihak, itu tuduhannya. Kemudian ada postingannya berkait dengan ormas Muhamadiyah," kata Sarubi kepada SuaraSumbar.id.

Baca Juga:Polisi Jangan Lemah! Komisi VIII DPR: Usut dan Tindak Pelaku Persekusi Dua Perempuan di Sumbar

Sarubi mengatakan, penggantian nama masjid juga telah dilakukan secara musyawarah bersama erangkat nagari hingga pemuka masyarakat. Namun, wali nagari tidak hadir.

"Bukan tidak musyarawah. Sebenarnya sudah dimusyawarahkan, tapi pak wali nagari tidak hadir. Sudah dicari ke rumahnya, tidak ada di rumahnya," ungkapnya.

"Tanda ada musyawarah, itu kan merek dibikin biaya Rp 17,5 juta. Merek ada dua, di depan teras masjid, dulunya keramik, kami ganti granit warna hitam. Sudah selesai, baru dipasang merek. Dana tidak memakai uang kas masjid, uang didapat dari uang dikumpulkan saat musyawarah," sambungnya.

Menurut Sarubi, merek bertuliskan Masjid Taqwa Muhammadiyah Inderapura telah lama ada di dalam depan imam. Sertifikat juga ada bahwa tanah milik Muhammadiyah Cabang Inderapura.

"Di samping musyawarah tadi, ada sertifikat masjid ini sudah lebih 30 tahun umurnya. Bunyinya, tanah hak milik Muhammadiyah cabang inderapura yang di atasnya berdiri masjid dan MDA kepunyaan Cabang Muhamadiyah Inderapura," tegasnya.

Baca Juga:Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Persekusi Wanita Pemandu Karaoke: Serahkan Diri atau Ditangkap!

Sarubi menegaskan, bangunan masjid atau hak milik Muhammadiyah sifatnya independen. Pakai atau tidak merek Muhammadiyah bukan urusan pemerintah. "Mau mereknya Muhammadiyah atau tidak bukan urusan pemerintahan. Jadi ada apa dengan pak wali," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak