SuaraSumbar.id - Seratusan warga mengepung pelaku pembacokan bernama Erman (41) di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (5/5/2023) dini hari.
Erman sebelumnya membacok seorang pria paruh baya bernama Agusman Kampung Pasir Laweh, Nagari Kambang Utara, Kecamatan Lengayang, Selasa (2/5/2023). Erman lalu kabur ke arah hutan selama tiga hari.
Sesaat turun dari perbukitan hutan, Erman langsung dikepung warga yang berjumlah seratusan orang.
Menurut Kapolsek Lengayang, Iptu Gusmanto, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat sekitar bahwa terlihat seseorang yang dicurigai melintas di kawasan Kampung Bukik Kaciak, Nagari Ampiang Parak Timur, Kecamatan Surantih.
Kawasan ini, kata Gusmanto, berbatasan dengan Kecamatan Lengayang. Setelah berkordinasi dengan kepala kampung, tokoh masyarakat dan pemuda setempat, rombongan warga dan polisi langsung menyisiri lokasi terakhir pelaku terlihat.
"Perburuan membuahkan hasil, sekitar pukul 00.00 WIB pelaku ditemukan, namun langsung melarikan diri," ujar Gusmanto, Jumat (5/5/2023).
Ia menyebutkan, karena banyaknya warga dan pemuda serta polisi yang mengepung kawasan itu, akhirnya pelaku berhasil ditangkap setelah 30 menit melakukan penyisiran. Pelaku saat itu tidak lagi membawa senjata tajam.
"Awalnya sempat was-was saat pelaku terlihat, lantaran kondisi perbukitan dan persawahan yang gelap. Beruntung banyak warga yang membawa penerangan seperti senter dan obor saat pengejaran," jelasnya.
"Ternyata pelaku sudah tidak membawa parang lagi, dan akhirnya berhasil diamankan," sambungnya.
Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Lengayang guna pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat pasal 338 junto 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
"Terkait kondisi kejiwaan pelaku, kami akan lakukan pendalaman. Masalahnya, usai ditangkap dia bisa memberikan keterangan dengan jelas dan tidak terlihat seperti seseorang yang mengalami gangguan kejiwaan," pungkasnya.
Kontributor: Saptra S