Tingkatkan Perlindungan Saat Mudik Lebaran, BRI Tawarkan Asuransi Acci Care dan Asuransi Life Care

Masa asuransi dari produk ini bersifat fleksibel mulai dari 1 hari, 1 bulan, dan 1 tahun.

Fabiola Febrinastri
Minggu, 23 April 2023 | 15:00 WIB
Tingkatkan Perlindungan Saat Mudik Lebaran, BRI Tawarkan Asuransi Acci Care dan Asuransi Life Care
Ilustrasi perjalanan mudik Lebaran. (Dok: BRI)

SuaraSumbar.id - Mudik menjadi suatu tradisi masyarakat Indonesia menyambut datangnya hari raya Idul Fitri. Tahun ini arus mudik diprediksi meningkat, mengingat pandemi Covid-19 telah mereda.

Dengan tingginya frekuensi kendaraan pada saat mudik, maka risiko terjadinya kecelakaan di rute mudik pun juga akan ikut meningkat.

Oleh karena itu, untuk mengantisipasi risiko tersebut, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk bekerja sama dengan PT Asuransi BRI Life hadir dengan menyiapkan produk asuransi Acci Care dan Asuransi Life Care untuk para nasabahnya yang melakukan mudik.

Direktur Bisnis Konsumer BRI, Handayani mengungkapkan bahwa melalui BRI Life, BRI memberikan perlindungan lengkap demi membuat nasabah merasa aman dan nyaman selama melakukan perjalanan mudik.

Baca Juga:BRI Terus Berupaya Beri Layanan Terbaik dalam Penuhi Kebutuhan Masyarakat Selama Libur Lebaran

“Nasabah dari berbagai kalangan dapat merasakan perlindungan produk-produk asuransi BRI Life ini dengan mudah dan murah. Dengan premi terjangkau mulai dari Rp5.000-an, nasabah sudah dapat jaminan ketenangan saat bertemu keluarga tercinta,” ucapnya.

Acci Care adalah produk asuransi kecelakaan yang mampu memberikan ketenangan dalam melakukan kegiatan sehari-hari dengan keleluasaan manfaat asuransi sesuai kebutuhan. Dalam produk ini, nasabah yang mengalami meninggal dunia dan/atau cacat total akibat kecelakaan akan mendapatkan manfaat sejauh berada pada masa asuransi.

Adapun masa asuransi dari produk ini bersifat fleksibel mulai dari 1 hari, 1 bulan, dan 1 tahun dengan rentang usia nasabah antara 5 sampai 64 tahun. Sementara besarnya premi bergantung pada uang pertanggungan, masa asuransi, skema pembayaran premian kelas risiko pekerjaan.

Dengan membeli produk ini, nasabah dapat mengklaim uang pertanggungan hingga Rp200.000.000 untuk kecelakaan berakibat meninggal dunia maupun cacat tetap.

Sementara Life Care adalah produk asuransi jiwa yang dapat memberikan perlindungan jiwa dari risiko meninggal dunia akibat sakit (alami) maupun kecelakaan dengan beragam pilihan premi terjangkau.

Baca Juga:BRI dan BUMN Sediakan Posko Mudik Asyik 2023, Ini Sebarannya

Berbeda dengan Acci Care, manfaat dari asuransi ini bisa didapatkan nasabah dalam rentang usia 1 sampai 55 tahun. Produk ini pun menawarkan uang pertanggungan hingga Rp250.000.000, tergantung usia masuk, masa asuransi, dan uang pertanggungan.

BRI Life memberikan kemudahan kepada nasabah baik untuk membeli maupun mengklaim kedua asuransi ini. Lebih spesial lagi, nasabah masih bisa mendapatkan discount up to 30% untuk pembelian kedua produk selagi masih dalam periode 1 – 30 April 2023 (syarat dan ketentuan berlaku).

Untuk pembelian bisa melalui cara praktis melalui aplikasi BRImo, sementara untuk mengklaim bisa mengakses tautan brilife.co.id. Berikut cara-caranya:
Cara membeli asuransi Acci Care dan Life Care lewat aplikasi BRImo:
1. Buka aplikasi BRImo dan pilih “Fitur Asuransi”
2. Klik “Beli Asuransi” lalu pilih produk “Life Care” atau “Acci Care”
3. Baca spesifikasi produk dan pilih uang pertanggungan dan masa asuransi sesuai kebutuhan
4. Isi data kepesertaan asuransi
5. Lakukan pembayaran pada aplikasi BRImo
6. Polis dikirim ke email atau ms yang terdaftar.
7. Perlindungan Anda telah aktif H+1 pukul 00.00

Cara klaim asuransi Acci Care dan Life Care:
1. Menyerahkan dokumen klaim yang dipersyaratkan melalui email [email protected] atau tautan/link webform pengajuan klaim brilife.co.id/KlaimLifeCare atau brilife.co.id/KlaimAcciCare
2. BRI Life menerima dan melakukan verifikasi dokumen klaim
3. Nasabah menerima konfirmasi klaim dan menerima pembayaran manfaat

Catatan:
- Pembayaran manfaat asuransi dilakukan dalam waktu 14 hari kerja apabila dokumen yang diperlukan telah secara lengkap diterima dan setelah melalui proses pengujian klaim, serta klaim disetujui oleh penanggung.
- Pembayaran klaim ditransfer langsung ke pemegang polis/termaslahat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini