Awalnya, penyidik lebih dulu mengamankan sopir Ammar Zoni, Mustaqim dan temannya Rahmat Hidayat usai membeli sabu di kawasan Ragunan, Jakarta.
Dari situ didapat informasi bahwa Mustaqim membeli sabu 1,04 gram senilai Rp1 juta yang merupakan pesanan Ammar Zoni. Sehingga penyidik langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan.
Usai Ammar Zoni ditangkap, keluarga bergerak cepat dengan mengajukan permohonan rehabilitasi. Per kemarin, permohonan mereka dikabulkan dan lelaki 29 tahun dibawa ke Balai Besar Rehabilitasi BNN di Lido, Jawa Barat.
Ini merupakan kali kedua Ammar Zoni tertangkap narkoba. Sebelumnya pada 2017, ia diamankan penyidik Polres Metro Jakarta Pusat atas kepemilikan satu toples ganja.
Baca Juga:Ungkap Kesombongan Ammar Zoni di Masa Lalu, Ricky Cuaca Auto Dijulidin Balik: Emang Kamu Itu Siapa?
Kontributor : Rizky Islam
- 1
- 2