Bantah Ancam Pejabat Pemprov Sumbar, Anggota DPRD Fraksi Demokrat Sumpah Pakai Al-quran

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) dari Fraksi Partai Demokrat, Nofrizon, melakukan sumpah di atas Al-quran.

Riki Chandra
Rabu, 08 Maret 2023 | 11:18 WIB
Bantah Ancam Pejabat Pemprov Sumbar, Anggota DPRD Fraksi Demokrat Sumpah Pakai Al-quran
Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Demokrat bersumpah di atas Al-quran menjawab tudingan kepadanya. [Suara.com/B Rahmat]

SuaraSumbar.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) dari Fraksi Partai Demokrat, Nofrizon, melakukan sumpah di atas Al-quran. Hal itu dilakukannya demi membantah bahwa ia tidak pernah melakukan pengancaman kepada pejabat Pemprov Sumbar yang menjabat sebagai Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Sumbar, Yustiadi.

Atas sumpahnya dengan kitab suci umat Islam itu, Nofrizon mengaku siap menerima konsekuensi tidak diterimanya amal ibadah jikalau ia berbohong atas sumpahnya itu.

"Saya bersumpah dengan Al-quran, apabila saya mengatakan, menyampaikan bohong dan tidak benar, maka tidak diterima amal ibadah saya oleh Allah SWT,” katanya, Selasa (7/3/2023).

Nofrizon membenarkan melakukan percakapan melalui telepon dengan pejabat tersebut. Namun, ia tidak pernah melakukan pengancaman.

Baca Juga:Pengurus Daerah P3I Sumbar Dikukuhkan, Ketua: Jangan Saling Sikut, Apalagi Membunuh Usaha

"Sama sekali tidak melakukan pengancaman kepada Yustiadi. Ketika teleponan itu, memang saya menyebutkan nanti akan ditanyakan di paripurna. Mungkin itu pengancamannya. Saya tanyakan itu dalam interupsi di paripurna,” jelasnya.

Nofrizon juga membantah tudingan bahwa ia ikut bermain proyek Alsintan yang berkaitan dengan Yustiadi. "Tiga periode di DPRD, saya tidak pernah bermain proyek. Kalau mau main proyek, baguslah waktu Covid-19," tegasnya.

Sebelumnya, Fraksi Demokrat bakal memproses kadernya atas nama Nofrizon yang diduga mengancam pejabat di Sumbar.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPD Sumbar, Ali Tanjung menyatakan sudah memproses pelanggaran anggotanya tersebut. “Sudah diproses dan dan ditindaklanjuti ke DPD,” kata Ali, Senin (6/3/2023).

Fraksi Partai Demokrat tidak akan membiarkan anggotanya melanggar aturan dan mencoreng partai. “Fraksi sudah melayangkan surat peringatan kepada Nofrizon yang diduga mengancam salah satu pejabat Pemrov Sumbar," tuturnya.

Baca Juga:Fraksi Demokrat Proses Kader yang Diduga Ancam Salah Satu Pejabat Pemprov Sumbar

Kontributor : B Rahmat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak