Notaire Series INI Sumbar, Notaris Harus Jaga Marwah dan Hati-hati Keluarkan Produk

Notaris diminta berhati-hati dalam melahirkan produknya. Sebab, produk notaris harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Riki Chandra
Minggu, 12 Februari 2023 | 10:37 WIB
Notaire Series INI Sumbar, Notaris Harus Jaga Marwah dan Hati-hati Keluarkan Produk
Kakanwil Kemenkum dan HAM Sumbar, Haris Sukamto, MKN Indonesia Tri Firdau, Ketua Pengwil INI Sumbar, M. Ishaq dan MKNW Sumbar, Prof Daulay memukul gendang pembukaan Notaire Series INI Sumbar, Sabtu (11/2/2023). [Dok.Istimewa]

SuaraSumbar.id - Notaris diminta berhati-hati dalam melahirkan produknya. Sebab, produk notaris harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Pesan itu disampaikan Kakanwil Kemenkum dan HAM Sumbar, Haris Sukamto pada seminar Notaire Series Spesial Momen, Sabtu (11/2/2023) di Padang.

Menurutnya, notaris harus mampu menjaga marwah dan jabatan yang diamanahkan negara. Seharusnya menjadi harga yang mahal karena amanah, bukan sebaliknya menjadi murah.

"Janganlah upaya menarik klien itu dilakukan dengan berbagai cara dilakukan. Padahal di dalamnya ada sebuah martabat dipertaruhkan,"pesannya.

Baca Juga:Keceriaan Fun Futsal Peradi Solo versus Notaris, Menang Nomor Dua, Gayeng yang Utama

Untuk itu, Haris berharap guyub rukun INI Sumbar harus ditingkatkan. Ada tugas yang harus dilaksanakan. Karena, yang membesarkan INI sendiri adalah anggotanya.

Banyak notaris yang sudah mendapatkan panggilan penyidik. Padahal sudah banyak perlindungan yang diberikan negara pada notaris, melalui undang-undang. Ini harus menjadi catatan bersama.

"Kita dijaga oleh banyak hal. Produk notaris harus dijaga rahasianya. Penyidik juga tidak bisa meminta begitu saja. Hanya karena saking takutnya dipanggil, penyidik. Begitu mudahnya menyerahkan akta pada penyidik,"pesannya lagi.

Karena kemampuan Mejelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) sangat terbatas. Keberadaan Majelis Pengawas Daerah (MPD) harus menjadi penjamin kualitas notaris. MPD bukan mencari kesalahan notaris, tapi unsur pembinaannya harus lebih besar.

"Kadang-kadang MPD hadir untuk mencari kesalahan. Bukan untuk itu, tapi pembinaan. Tertiblah kawan-kawan notaris seperti penomoran akta. Proses pelaporan dibundel dan dijilid,"jelasnya.

Baca Juga:75 Narapidana di Sumbar Bebas di Hari Kemerdekaan RI

Majelis Pegawas Pusat Ikatan Notaris Indonesia (MPN INI) Tri Firdaus Akbarsyah mengatakan apa yang dilakukan Pengwil INI Sumbar untuk meningkatkan kapasitas notaris sangat tepat. Langkah itu hendaknya menjadi percontohan bagi pengurus wilayah lainnya.

"Saya berharap kegiatan ini tidak hanya sekali ini saja. Tapi setiap bulan atau triwulan harus dilakukan. Karena manusia memiliki keterbatasan. Mereka harus di segarkan ingatannya. Kita harus sering-sering melakukan pembinaan pada anggota,"ujarnya.

Menurutnya, INI akan melakukan sejumlah perbaikan dalam regenerasi notaris. Ke depan katanya, untuk menjadi Anggota Luar Biasa (ALB) Notaris harus lulus tes. Langkah itu karena standar pendidikan strata dua yang diperoleh tidak sama. Masing-masing kampus punya standar berbeda.

Untuk itu, diperlukan tahapan yang lengkap dan terukur agar notaris lebih berkualitas. Dulu tamat strata dua, raih keterangan magang, kemudian diangkat. Sekarang sudah mulai dari ALB, magang di notaris, magang bersama, ujian kode etik, PPKJN harus memenuhi sejumlah persyaratan lainnya.

"Tahapan itu diberikan bukan untuk mempersulit. Tapi untuk memperbaiki kualitas notaris. Bisa dilihat, ada pendidikan MKn, sekolahnya jarang. Seperti full satu hari, atau sabtu minggu. Jelas ini kualitasnya berbeda-beda,"pungkasnya.

Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Sumatera Barat, Prof. Zainul Daulay menyarankan INI hendaknya memiliki standar profesi. Instrumen organisasi yang ada saat ini sudah cukup kuat, hanya perlu dilengkapi dengan standar profesi.

"Hari ini sudah kuat. Tapi perlu satu penguatan lagi,"harapnya.

Karena, kekuatan organisasi itu harus didukung norma hukum yang jelas, kode etik yang jelas. Harus punya standar profesi. Sementara, notaris belum punya standar profesi, seperti IDI.

Standar profesi juga digunakan untuk mengukur, sejauh mana kapasitas seseorang untuk dapat diangkat menjadi notaris. Begitu juga ketika terjadi sesuatu kesalahan, bisa diukur.

Sebelumnya, Ketua Pengwil INI Sumbar, Dr. Muhammad Ishaq mengatakan Notaire Series, merupakan kelompok diskusi yang mewadahi peningkatan kualitas keilmuan di lingkungan Pengwil INI Sumbar. Notaire Series, sebagai kelompok diskusi yang mempunyai tujuan memberikan informasi, edukasi dan peningkatan ilmu kenotariatan, yang nanti sangat bermanfaat bagi para notaris dan calon- calon notaris.

Melalui notaire series ini hendaknya dapat memberikan wawasan tambahan, ilmu, informasi untuk notaris dan calon-calon notaris. Kedepannya dapat menjawab semua permasalahan hukum dibidang kenotariatan dan memberikan perlindungan hukum bagi notaris, serta penegakan hukum notaris.

Panitia Seminar Notaris Hanafi Syahputra Harsian menyebutkan Notaire Series kali ini mengangkat tema “Quo Vadis Officium Nobile, Konsep Penguatan Jabatan Notaris di Indonesia”.

Dengan peserta 150 orang terdiri dari anggota notaris, anggota notaris luar Pengwil INI Sumbar, Anggota Luar Biasa INI dan mahasiswa magister kenotariatan.

Seminar dilaksanakan dengan dua sesi. Sesi pertama dengan narasumber, Kakanwil Kemenkum dan HAM Sumbar, Haris Sukamto, dan Guru Besar, Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Sumatera Barat, Prof. Dr. Zainul Daulay, SH., MH.

Sesi kedua dengan narasumber, MKNW Sumbar unsur Notaris, yakni Notaris Dr. Beatrix Benni, SH., M.Pd., M. Kn, Notaris Desrizal Idrus Hakimi, SH., S.PN dan Notaris Dr. Leny Agustan, SH., M. Kn.

Kemudian Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Ikatan Notaris Indonesia unsur Notaris, yaitu, Notaris Noviar Abdul Kadir, SH, Notaris Enyda, SH., M. Kn dan Notaris Chaidir T. Karim Lubis, SH., M. Kn.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini