SuaraSumbar.id - Tiga orang diduga kurir narkoba jenis ganja dari Sumatera Utara (Sumut), ditangkap. Mereka dikejar hingga masuk dalam hutan di daerah Jorong Muaro Nagari Koto Rantang Palupuh, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
"Mereka lari dari kejaran petugas yang telah mengetahui aktivitas pengiriman ganja dari luar provinsi yang hendak masuk ke Sumbar pada Jumat (2/1)," kata Kapolsek Palupuh, Iptu Rommy Hendra melansir Antara Sabtu (21/1/2023).
Pelaku berinisial B (19) , MR (18) dan SV (21) ditangkap di dalam hutan Koto Rantang dengan waktu dan lokasi berbeda.
"Dua tersangka B dan MR ditangkap Jumat malam. Sementara SV disergap pagi tadi. Keberadaan mereka di dalam hutan ikut dilacak dibantu masyarakat setempat," ungkapnya.
Baca Juga:Aktor Song Jae Hee dan Ji So Yeon Sukses Miliki Bayi Perempuan dengan IVF
Penangkapan ketiganya bermula dari penyelidikan yang dilakukan oleh petugas BNNP Sumbar yang dipimpin Kabid Penindakan AKBP Hindra.
Tim mengadang mobil Daihatsu Sigra BA 1886 MY dari arah Panyabungan menuju Bukittinggi yang dibawa ketiganya.
Lalu di daerah Padang Hijau ketiga tersangka berputar balik ke arah Palupuh karena mengetahui adanya razia. Saat di kilometer delapan Kenagarian Koto Rantang, para pelaku membuang Barang Bukti di pinggir jalan.
"Barang bukti Ganja dibuang dan mereka melarikan diri ke dalam hutan. Kami lakukan pengejaran, sebelumnya mobil yang mereka gunakan juga ditinggalkan begitu saja," katanya.
Dari pelaku disita barang bukti berupa 35 paket besar ganja dan satu unit mobil. Selanjutnya, ketiga pelaku bersama barang bukti dibawa ke kantor BNNP Sumbar guna penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga:Pedes, Denise Chariesta Sebut Nikita Mirzani Keset