SuaraSumbar.id - Sepanjang tahun 2022, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Padang, Sumatera Barat (Sumbar), telah menggagalkan dua kali upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas.
Selain itu, petugas Lapas juga berhasil menggagalkan dua kali kasus upaya pelarian dari narapidana. Hal itu dinyatakan Kepala Rutan Kelas II B Padang, Muhammad Mehdi, Sabtu (31/12/2022).
"Tahun 2023 kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas perawatan warga binaan, terutama untuk meningkatkan life skill agar mereka berguna setelah bebas dari penjara," katanya.
Mehdi mengatakan, selama 2022, Rutan Kelas II B Padang menampung 1.124 orang warga binaan. Rinciannya, 1.044 orang tahanan Kejari Padang, 46 tahanan Kejari Mentawai dan 34 tahanan Tipikor.
Baca Juga:Ada Saja Siasatnya, Narkoba Diselundupkan di Dalam Ayam Geprek di Lapas Madiun
"Kebanyakan warga binaan di Rutan Padang berasal dari Padang dan Mentawai," katanya.
Saat ini, jumlah warga binaan Rutan Padang mencapai 672 orang dengan jumlah kapasitas sebanyak 620 orang.
"Sedikit over kapasitas, tapi kita mengantisipasinya dengan melakukan upaya pemindahan secara berkala ke Rutan lainnya. Jumlah napi bebas tahun 2022 mencapai 459 orang," tuturnya.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga:HT Ditangkap Polisi, Simpan Sabu, Pil Ekstasi hingga Happy Five di Celana Dalam