SuaraSumbar.id - Komplotan perampok sepeda motor yang beraksi memakai senjata airsoft gun dan pisau ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Padang, Senin (26/12/2022) malam.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, pelaku berinisial A (23) dan AF (22) ditangkap di Kota Pariaman sekitar pukul 21.30 WIB.
"Dalam penangkapan itu, kita menyita satu kendaraan roda dua diduga hasil curian," katanya, Selasa (27/12/2022).
Kronologis penangkapan berdasarkan keterangan dari korban inisial RA. Korban ini menerima orderan ojek online Maxim ke Jalan Salak Kelurahan Purus kebun, Kecamatan Padang Barat Kota Padang.
Baca Juga:Jokowi Diisukan Akan Reshuffle Kabinet, Demokrat Sebut Lantang Nama Erick Thohir
"Setibanya korban di lokasi, datang dua orang pelaku dan menodong korban menggunakan 1 buah pisau dan 1 buah airsoft gun," tuturnya.
Karena ketakutan, kata Dedy, korban lantas korban menuruti perintah para pelaku. Kemudian para pelaku membawa kabur sepeda motor merk Honda Beat Street Warna Silver dengan Nopol terpasang BA 5565 AY milik korban.
"Ya, para pelaku mengancam menggunakan senjata api dan pisau yang ujuannya hanya untuk menakut-nakuti korbannya. Usai di tangkap, kita menangkap A dan bawa ke Mapolresta Padang untuk dilakukan pengembangan," jelasnya.
Dari nyanyian pelaku A, petugas berhasil mengantongi satu lagi pelaku yang masih berkeliaran yakni inisial AF. Selanjutnya petugas kembali melakukan penyelidikan.
AF ditangkap di Jalan Manggis Purus Baru, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat Kota Padang. Saat kedua pelaku sudah ditahan di sel tahanan Mapolresta Padang," tutupnya.
Kontributor : B Rahmat