3 Jenderal Terlibat Korupsi hingga Narkoba Belum Dipecat, Pengamat Sebut Kapolri Tak Konsisten!

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo belum juga memecat atau menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap tiga jenderal bermasalah.

Riki Chandra
Selasa, 22 November 2022 | 07:15 WIB
3 Jenderal Terlibat Korupsi hingga Narkoba Belum Dipecat, Pengamat Sebut Kapolri Tak Konsisten!
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. [ANTARA FOTO/Fajar Ali]

SuaraSumbar.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo belum juga memecat atau menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap tiga jenderal bermasalah.

Masing-masing jenderal itu yakni, Irjen Napoleon Bonaparte, Brigjen Prasetijo Utomo, dan Irjen Teddy Minahasa. Ketiga jenderal tersebut terlibat kasus korupsi dan terbaru kasus narkoba yang masih diproses hukum.

Pengamat kepolisan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai hal ini sebagai bentuk inkonsistensi Kapolri dalam menindak anggotanya yang bermasalah. Padahal, jika Kapolri ingin mengembalikan citra Polri, menurutnya sudah semestinya konsisten menegakan aturan.

"Bila ingin mengembalikan kepercayaan masyarakat, ya harus konsisten. Konsistensi menjadi salah satu problem penegakan aturan di internal Polri," kata Bambang dikutip dari Suara.com, Senin (21/11/2022).

Baca Juga:Beda Nasib dengan Sambo, Irjen Napoleon hingga Teddy Minahasa Belum Dipecat, Pakar: Kapolri Harus Adil

Di sisi lain, Bambang berpendapat sikap Kapolri yang tidak konsisten itu akan menimbulkan anggapan bahwa pernyataan terkait penegakan hukum terhadap anggota yang bermasalah hanyalah sebuah pencitraan belaka.

"Penegakan aturan tanpa ada konsistensi, itu hanya akan dilihat sebagai sebuah pencitraan saja yang juga menjauh dari keadilan, baik keadilan untuk masyarakat maupun bagi personel di internal," katanya.

Napoleon, mantan Kadiv Hubinter Polri, dan Prasetijo mantan Kepala Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri merupakan terpidana kasus korupsi terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra. Namun, hingga kekinian keduanya masih berstatus anggota Polri.

Sedangkan Teddy merupakan mantan Kapolda Sumatera Barat yang telah ditetapkan tersangka terkait kasus peredaran sabu hasil pengungkapan kasus di Polres Buktittinggi.

Kasus tersebut kekinian tengah ditangani Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Baca Juga:5 Fakta Irjen Teddy Minahasa Cabut BAP, Polri: Pidana Tetap Diproses!

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat mengklaim telah memerintahkan Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono untuk memproses pemecatan Teddy.

"Saya minta agar Kadiv Propam segera melaksanakan pemeriksaan terkait etik untuk kemudian bisa kita proses dengan ancaman hukuman PDTH," kata Listyo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022) lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini