Persidangan itu dipimpin langsung oleh hakim bernama Dedy Adi Saputra dan dua hakim lainnya yakni Slamet Widodo dan Atep Sopan.
Agenda Sidang Nikita Mirzani kemarin untuk pemeriksaan indentitas terdakwa dan pembacaan dakwah, hal ini juga telah disampaikan oleh Humas PN Serang yakni Uli Purnama.
"Artinya terdakwa bakal dihadirkan secara langsung dan kita liat perkembangannya tentang apakah sidang selanjutnya nanti akan diadakan secara offline atau online, kita lihat nanti, karena hari ini masih pemeriksaan terdakwa dan pembacaan dakwaan," kata Uli.
Menurut pengacara Nikita Mirzani yakni Fahmi Bachmid ia meminta kepada majelis hakim untuk kembali menggelar sidang satu minggu ke depan tepatnya pada 21 November 2022.
Baca Juga:Tepis Isu Bangkrut, Nikita Mirzani Pamer Beli Bikini Seksi Harga Rp18 Juta
Tapi majelis hakim justru menolak permintaan tersebut dan akan kembali menggelar 2 minggu berikutnya pada 28 November 2022.
Menurut keterangan hakim yakni Dedy Adi Saputra, minggu depan akan ada pertandingan tenis jadi persidangan akan dilakukan 2 minggu lagi.
"Ini karena minggu depan kebetulan secara bersamaan ada acara kejuaraan tenis piala MA, kebetulan kami termasuk kontingen di dalamnya dari PT Banten maka dari itu akan kami kasih kesempatan 2 minggu lagi, tanggal 28 November hari Senin," kata hakim.
Nikita Mirzani sempat menolak hal tersebut karena dinilai persidangan tersebut masih sangat lama.
"Yang mulia, maaf kelamaan," ucap Nikita dilansir dari YouTube Intens Investigasi.
Baca Juga:Tidur Beralaskan Matras Tipis, Ternyata Nikita Mirzani Punya Riwayat Penyakit ini dan Sering Kambuh
Mantan kekasih John Hopkins itu juga meminta pengalihan jenis tahanan dari Rutan ke tahanan rumah.