BBRI Inisiasi Program BRI Peduli Penanganan Limbah Masker Non Infeksius

Ini berangkat dari limbah masker yang menumpuk akibat Pandemi Covid-19.

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah
Rabu, 09 November 2022 | 18:30 WIB
BBRI Inisiasi Program BRI Peduli Penanganan Limbah Masker Non Infeksius
Tempat pengumpulan masker (Drop Box) bekas. (Dok: BRI)

SuaraSumbar.id - Pandemi Covid-19 telah meningkatkan penggunaan masker sekali pakai di seluruh dunia. Masker menjadi tameng pengaman masyarakat agar tidak tertular virus Covid-19, namun penggunaan masker juga menimbulkan masalah baru yaitu terdapat penumpukan limbah dari masker yang sudah dipakai masyarakat.

Berawal dari menumpuknya limbah masker non-infeksius tersebut, BRI menginisiasi kegiatan “BRI Peduli Penanganan Limbah Masker Non Infeksius”. Kegiatan ini melibatkan setiap pekerja BRI di lingkungan kantor BRI seperti penyediaan fasilitas pengumpulan dan peralatan sterilisasi awal yang dapat memudahkan proses pengumpulan.

Tempat pengumpulan masker (Drop Box) diletakkan di area terbuka, dan untuk kegiatan monitoring ada petugas yang secara berkala mengecek drop box pengumpul masker. Lalu limbah masker tersebut dikirim ke tempat pengolahan bijih plastik yang menjadi lokasi pengolahan.

Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto mengungkapkan, hal tersebut merupakan bentuk kepedulian BRI terhadap lingkungan. Sama seperti halnya sampah plastik lainnya, apabila tidak dikelola dengan benar, limbah masker juga dapat mencemari lingkungan. Kami mengajak pekerja BRI untuk peduli terhadap lingkungan dan menjaga keseimbangan alam”, ungkapnya

Baca Juga:Ratusan Petugas TPST Bantargebang Terpapar Covid, Benarkah Limbah Masker Tularkan Virus?

Dalam pengolahan limbah masker, BRI menggandeng Yayasan Upakara Bhuvana Nusantara (UBN). Yayasan yang berdiri pada 2021 dan berlokasi di Kelurahan Baranangsiang, Kec Bogor Timur, Kota Bogor.

Sugeng Waluyo, pendiri Yayasan UBN mengungkapkan bahwa yayasan ini pada awalnya bergerak di sektor pelestarian lingkungan. Namun, khusus pada masa pandemi Covid-19 beralih haluan untuk mengolah limbah masker non infeksius.

“Kalau limbah plastik lainnya kan orang sudah mulai mendaur ulang, tapi khusus masker ini belum, tidak ada yang berani mengolahnya, sedangkan masker itu terbuat dari plastik Polypropylene,” kata Sugeng.

Berdasarkan aturan Pemerintah, limbah masker terbagi menjadi dua. Pertama, limbah masker yang infeksius yaitu yang berasal dari layanan fasilitas kesehatan dari rumah sakit. Kelompok ini prosedurnya sudah jelas dari Pemerintah bahwa limbah tersebut harus dimusnahkan karena termasuk dalam limbah B3 (Bahan berbahaya dan beracun).

Kelompok kedua, yaitu limbah masker non infeksius yang berasal dari masyarakat, itu dianggap sebagai limbah domestik prosedurnya boleh dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Baca Juga:Limbah Masker Tularkan Covid-19, Ratusan Petugas di TPST Bantargebang Terpapar

Akibatnya, karena tidak ada pemulung yang berani mengambil limbah masker non infeksius ini, dan mereka tidak tahu kalau masker berasal dari plastik, sehingga limbah masker membludak dan tersebar kemana-mana, bahkan ada yang ke laut. Padahal limbah masker memerlukan waktu yang lama untuk hancur, sekitar 300 tahunan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini