Bakal Bawa Nasi Padang, Mami Isa Zega Janji Saksikan Sidang Nikita Mirzani Langsung ke Pengadilan

Isa Zega berjanji akan menyaksikan langsung proses persidangan Nikita Nikita Mirzani yang tersandung kasus pencemaran nama baik.

Riki Chandra
Jum'at, 04 November 2022 | 06:15 WIB
Bakal Bawa Nasi Padang, Mami Isa Zega Janji Saksikan Sidang Nikita Mirzani Langsung ke Pengadilan
Isa Zega di kawasan Mampang, Jakarta, Kamis (3/11/2022) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

SuaraSumbar.id - Isa Zega berjanji akan menyaksikan langsung proses persidangan Nikita Nikita Mirzani yang tersandung kasus pencemaran nama baik. Dia pun akan membawakan nasi Padang untuk musuhnya tersebut.

"Kalau jenguk sih nggak, tapi pas sidang pertama Insya Allah mami hadir," ujar Isa Zega di kawasan Mampang, Jakarta, Kamis (3/11/2022).

Isa Zega juga ingin menjawab tantangan sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru yang mengajak publik menyaksikan sidang sang presenter bersama-sama.

"Kan katanya mari kita saksikan persidangannya. Ya mami akan datang menyaksikan secara langsung," ujar Isa Zega, dikutip dari Suara.com.

Baca Juga:Ingin Lihat Musuhnya Duduk di Kursi Pesakitan, Isa Zega Janji Hadiri Sidang Nikita Mirzani

Tak sekedar datang, Isa Zega mengaku akan membawakan Nikita Mirzani makanan kesukaannya saat hadir di sidang perdana nanti.

"Nanti mami mau bawain nasi Padang, kan dia suka nasi Padang. Atau mau dibeliin apa? Pizza, KFC atau McD?," kata Isa Zega sambil tertawa meledek.

Perjalanan Kasus Nikita Mirzani vs Dito Mahendra (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)
Perjalanan Kasus Nikita Mirzani vs Dito Mahendra (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

Bukan masalah besar bagi Isa Zega meluangkan waktu ke Serang untuk menyaksikan sidang Nikita Mirzani. Ia ingin membalas sikap ibu tiga anak saat memenjarakannya dulu.

"Kan dulu waktu mami sidang dia juga datang nonton. Jadi mami cuma melakukan apa yang dulu pernah dia lakukan," kata Isa Zega.

Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.

Baca Juga:Tumpengan Lagi, Isa Zega Diduga Kembali Sindir Nikita Mirzani, Hingga Rayakan Hari ke-7 Musuhnya di Penjara

Awalnya, penyidik Polres Serang Kota mengumumkan penahanan terhadap Nikita Mirzani pada 22 Juli 2022. Ia dianggap tidak kooperatif gara-gara dua kali mangkir pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022.

Namun saat itu, penahanan Nikita Mirzani ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan kemanusiaan.

Sampai akhirnya, Kejaksaan Negeri Serang memutuskan menahan ibu tiga anak saat proses pelimpahan tahap dua dari Polres Serang Kota pada 25 Oktober 2022 demi kelancaran proses hukum.

Dalam laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP dengan ancaman pidana penjara sampai 12 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini