SuaraSumbar.id - Sepasang muda-mudi yang diduga berbuat mesum di salah satu rumah kosong di kawasan Ampalu, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap warga. Peristiwa itu terjadi Selasa (25/10/2022).
Semula, pasangan tersebut dibawa ke Polsek Lubuk Begalung, setelah ditangkap warga.
Kepala Bidang Trantibum dan Tranmas Satpol PP Kota Padang, Deni Harzandy mengatakan, pasangan inisial AI (24) dan RI (27), masuk ke dalam rumahnya. Padahal, keluarganya sedang tidak berada di rumah.
Warga yang curiga terus mengawasi gerak-gerik pasangan itu hingga melakukan penggerebekan. Ternyata, pintu rumah tersebut terkunci dan warga mengetuk pintu rumah tersebut.
Baca Juga:Cristiano Ronaldo Dirumorkan Bersedia Hijrah ke Napoli dan Siap Jika Gajinya Dipotong
Kemudian, AI membukakan pintu rumahnya dan didapatilah adanya RI yang diduga pacarnya berada di dalam rumah.
"Benar, kita mengamankan satu pasangan yang bukan suami istri," kata Deni Harzandy melalui keterangan tertulis, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Rabu (26/10/2022).
"Warga bersama RT dan RW setempat langsung mengantarkan pasangan tersebut ke Polsek Lubuk Begalung untuk diamankan. Setelah dapat kabar dari pihak polsek, kita lakukan penjemputan, sekarang pasangan tersebut telah di Mako," sambung Deni.
Selanjutnya, pasangan bukan suami istri tersebut diproses dan didata oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang.
"Kita belum mendapatkan hasil dari PPNS, tentu belum bisa kita memberikan sanksi untuk mereka, namun kita juga panggil pihak keluarga mereka berdua sebagai penjamin nantinya," tutup Deni Harzandy.
Baca Juga:Tiga Anak Masih Kecil, Nyai Nikita Mirzani Butuh Allah Turun Tangan