Kejati Sumbar Ogah Berkomentar Soal Barang Bukti 5 Kg Sabu Diganti Tawas Oleh Irjen Teddy Minahasa

Dirinya membantah adanya penukaran barang bukti sabu dengan tawas karena dijaga ketat sesuai yang diatur undang-undang bqqaru dan aturan pengelolaan penyimpanan barang bukti.

Suhardiman
Selasa, 18 Oktober 2022 | 15:48 WIB
Kejati Sumbar Ogah Berkomentar Soal Barang Bukti 5 Kg Sabu Diganti Tawas Oleh Irjen Teddy Minahasa
Ilustrasi-Barang Bukti Sabu. [Ist]

SuaraSumbar.id - Kejati Sumbar ogah berkomentar soal barang bukti 5 kg sabu diduga diganti tawas oleh mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa.

Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Mustaqpirin mengaku barang bukti tersebut masih dalam pengawasan pihak kepolisian.

"Jadi, barang itu masih dalam pengawasan polisi, bukan barang bukti kita," katanya, Selasa (18/10/2022).

"Barang bukti yang disisihkan itu masih di simpan di Kejari Agam dan di jaga dengan keamanan yang berlapis," sambungnya.

Baca Juga:Jokowi Sebut Stadion Kanjuruhan Bakal Diruntuhkan: Kita Bangun Lagi Sesuai Standar FIFA

Dirinya membantah adanya penukaran barang bukti sabu dengan tawas karena dijaga ketat sesuai yang diatur undang-undang bqqaru dan aturan pengelolaan penyimpanan barang bukti.

"Begitupun dalam pemusnahan, harus disaksikan para pihak, baik itu jaksa, penyidik dan tersangka. Untuk pemusnahan pun harus persetujuan dan penetapan pengadilan," katanya.

Diberitakan, Irjen Pol Teddy Minahasa dan mantan Kapolres Bukittinggi Doddy Prawira Negara diduga kuat melakukan penyelewengan barang bukti narkoba hasil tangkapan di Bukittinggi.

Dugaan penyelewengan merupakan barang bukti narkoba hasil tangkapan di Bukittinggi Mei 2022 lalu seberat 41.4 kilogram di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Agam.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengklaim, bahwa 5 kilogram barang bukti yang sempat dimusnahkan Teddy saat menjabat Kapolda Sumbar adalah barang bukti palsu yang diganti dengan tawas.

Baca Juga:Pertina Sulsel Bikin Sejarah, Bangun Ring Tinju Dari Bambu, Tali Rafia, dan Bantal Tidur

Kontributor : B Rahmat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini